terkini

Pencurian AC di Fakultas Pertanian Terjadi di Siang Bolong, Ketua DPM FP: Kejahatan Datang Tak Mengenal Waktu



Foto pelaku, sumber: dokumen polsek Kamal
ALIPINEWS – Kanit dan anggota Reskrim Polsek Kamal menangkap Rahmadi alias Dewo, setelah mendapat laporan dari pihak Satpam Universitas Trunojoyo Madura (UTM) atas dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (17/7).

Kronologi kejadiannya, pada Selasa pagi sekitar pukul 9.00 WIB, Satpam UTM Saiful Arifin memergoki Pelaku sedang menurunkan Blowwer AC yang sebelumnya telah dipotong kabel dan kawatnya menggunakan tang. Melihat hal tersebut, Saiful kemudian melaporkannya kepada Subairi yang juga berprofesi sebagai Satpam. Selanjutnya, Subairi melaporkan pelaku ke Polsek Kamal atas dugaan tindak pidana pencurian.

Pada saat penangkapan, Polisi mengamankan 1 unit Blowwer AC merk LG dan alat yang digunakan Pelaku, yaitu 1 tang, 1 kunci pas ukuran 12 dan 1 kursi plastik.
Mengutip dari Pers Rilis Polsek Kamal, atas kejadian tersebut, pihak UTM mengalami kerugian hingga Rp 13,2 juta.

Menanggapi kasus pencurian tersebut, Ketua DPM FP, Rohman, mengatakan bahwa Pimpinan UTM harus memerhatikan kinerja pihak keamanan kampus. Rohman berharap, kasus pencurian tersebut dapat dijadikan pembelajaran dan evaluasi bagi pimpinan. “Kejahatan datang tak mengenal waktu, namun karena adanya orang dalam yang sudah tahu - menahu mengenai Fakultas Pertanian dan adanya kesempatan,” terang Rohman.

Menambahkan, pencurian pernah terjadi pada Kamis (1/10/2015) lalu. Maling berhasil membobol Rektorat UTM pada malam hari dan membawa kabur uang RP 70 juta dan laptop. Namun, hingga kini, pelaku pencurian tak tertangkap.

Reporter: Em Ruddy

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.