This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 November 2021

Temu Perdana Dekan-BK Faperta: MoU belum Disepakati

 

Temu Perdana Dekan-BK Faperta UTM di Ruang Sekber BEM FP

(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi)


Alipi News-Senin (15/11/2021) reporter LPM Alipi menghubungi Sugiharto selaku Ketua Umum UKM-F Penalaran. Ia mengatakan bahwa suasana temu perdana sangat cair karena Fuad selaku Dekan baru Faperta sering melontarkan candaan kepada para Badan Kelengkapan (BK) yang hadir.


“Bahkan jalannya diskusi tadi juga cukup baik, beliau sering melontarkan candaan kepada kami, ya jelas tujuannya agar suasana diskusi tidak kaku dan hal tersebut membuat saya pribadi menjadi nyaman,” ungkap Sugiharto.


Ia menuturkan kesan bahwa dalam diskusi pertama ini, Dekan baru sangat terbuka dan medengarkan segala keluh kesah dari para anggota BK Fakultas Pertanian. “Tadi bapak Fuad selaku Dekan juga terbuka dalam diskusi bersama, artinya beliau tidak menutup telinga untuk mendengarkan keluh kesah kami,“ lanjutnya. Keterbukaan tersebut pun diaminkan oleh Ardin selaku Ketum HIMAGRI yang menjelaskan bahwa mekanisme diskusi sudah mewadahi semua pembahasan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.


Ardin juga menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh BK, meliputi beberapa poin keresahan serta aspirasi. Hal tesebut pun dirinci oleh Sugiharto meliputi perbaikan sistem administrasi di fakultas, mempermudah peminjaman fasilitas yang ada di Fakultas Pertanian, serta keterbukaan dana DIPA yang dalam hal ini berkaitan dengan penyusunan LPJ, mengusahakan Sekretariat Bersama (Sekber) untuk Ormawa Faperta dan beberapa poin penting lainnya.


Berkaitan dengan hal tersebut, Fuad mengakui jika kritik, saran, serta masukan yang diutarakan oleh para Badan Kelengkapan (BK) saat pertemuan pada Senin (15/12/21) sudah sangat bagus. “Saya setuju dan sepakat apa yang disampaikan, mulai dari kemudahan dalam pengurusan peminjaman, pengadaan fasilitas, serta kemudahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” ujarnya. Lebih lanjut, Fuad juga menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi PR dan bakal segera disampaikan ke pihak-pihak yang ada di fakultas.


“Fleksibilitas, akuntabilitas, kredibilitas tetap kami junjung tinggi dengan tujuan untuk membangun kreatifitas serta prestasi mahasiswa Faperta,” ungkapnya lebih lanjut.


Perihal tindak lanjut dari pertemuan dengan para BK Faperta, Fuad pun menyampaikan bahwa segera hal tersebut akan diikuti dengan pembahasan dengan para Wakil Dekan (Wadek) yang dilaksanakan hari ini, Selasa (16/11/21).


Di akhir wawancara, Fuad berharap agar para BK Faperta dapat sering berkolaborasi dengan pihak fakultas guna menyukseskan program-program yang sudah direncanakan. “Tentu kami membutuhkan kolaborasi untuk menyukseskan kegiatan kita bersama sebagai Institusi Fakultas Pertanian,” terang Fuad.


“Saya menekankan soal bagaimana kita bisa membangun prestasi mahasiswa.” Demikian apa yang disampaikan Fuad selaku Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) saat diwawancara oleh reporter LPM Alipi pada Selasa (16/11/21).


Sayangnya, dalam kesempatan ini, antara Dekan dengan BK belum mencapai penandatanganan dokumen MoU dengan alasan aspirasi tersebut akan disampaikan telebih dahulu ke jajaran Dekanat dan akan dikaji lebih dalam lagi. (byu)


Reporter: Sarah dan Renggo


Kamis, 21 Oktober 2021

Serba Terbatas, Penutupan Agriculture Vaganza 2021 berlangsung cukup Lancar dan Kondusif


 Jajaran Dekanat saat memberikan bingkisan kepada ke-13 BK se-Faperta
(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi)


Alipi News - Penutupan Agriculture Vaganza (AV) 2021 dilaksanakan pada Kamis (21/10/2021), bertempat di Lapangan Futsal Maduraksa, dengan kondisi yang cukup panas dan pengap.


“Syukur alhamdulillah, siang hari ini kita semua dapat berkumpul dengan suasana yang agak sedikit, ya..., mandi sauna begitu ya...,” Slamet selaku Dekan Fakultas Pertanian mengonfirmasi dalam sambutannya.


Penutupan AV kali ini menjadi unik, karena dalam rangkaiannya, terdapat sesi “Message, Impression, and Good Bye,” atau sesi penyampaian pesan kesan dari jajaran Dekanat dan beberapa perwakilan mahasiswa Fakultas Pertanian.



Penyampaian pesan kesan oleh jajaran Dekanat
(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi)


Malkan, perwakilan mahasiswa Prodi Agroekoteknologi mengatakan bahwa banyak yang bisa diambil dari acara AV 2021, di antaranya membangun solidaritas antara Dekanat, segenap Badan Kelengkapan (BK), serta seluruh mahasiswa Fakultas Pertanian sehingga Faperta pada akhirnya dapat menjadi ujung tombak Universitas Trunojoyo untuk menyukseskan rangkaian kegiatan dalam kondisi apapun.


Farid selaku Wakil Dekan 3 juga menyampaikan kesan dan pesannya pada sesi tersebut.


“Kami berterima kasih pada 13 Ormawa yang selama ini sudah membersamai kami,” imbuhnya.


Pihak Dekanat dalam seremonial penutupan tersebut, juga memberikan sebuah tali asih kepada masing-masing Ormawa (Organisasi Mahasiswa) sebagai ucapan terima kasih.


Di samping itu, Maldini selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan (HIMALA) juga menyampaikan kesan dan pesannya pada acara “Closing Party” AV 2021.


“Kesan saya, terima kasih atas dedikasinya untuk Dekanat Fakultas Pertanian. Semoga Fakultas Pertanian menjadi fakultas yang profesional dan berkarakter. Hal ini ditunjukkan karena Fakultas Pertanian, menjadi fakultas pertama yang mengadakan rangkaian acara secara offline dan hal itu merupakan suatu kebanggaan,” ucapnya lantang.



Dekan Faperta menyapa teman-teman BK sesaat setelah seremonial penutupan AV 2021
(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi) 


Penutupan AV kali ini juga menjadi momen-momen terakhir Slamet untuk bisa menjabat sebagai Dekan  Faperta sebelum akhirnya beliau harus menyerahkan jabatan tersebut kepada calon terpilih Dekan Faperta periode 2021/2025. 


Dalam sambutannya, beliau (Slamet) juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah mempersiapkan segalanya dalam sebulan terakhir serta menyelesaikan semua rangkaian perlombaan AV dengan baik. (vnd/byu)


Reporter: Evi dan Muhlisa

Editor: Vinda dan Bayu


Closing Party AV 2021: Pagelaran Seni dan Musik yang Meriah, dengan Prokes Seadanya

 


Momen saat diumumkannya pemenang cabang salah satu lomba AV 2021
(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi)


Alipi News – Setelah dilangsungkannya seremonial penutupan Agriculture Vaganza 2021 Fakultas Pertanian (Faperta) UTM pada Kamis (21/10/21). Di tempat yang sama, yakni Lapangan Futsal Maduraksa, digelar juga “Closing Party,sebuah pentas kesenian dan musik sebagai ajang pertunjukan serta bertemunya seluruh mahasiswa Fakultas Pertanian.


Pada kesempatan tersebut, banyak UKM-F Faperta saling unjuk kemampuan, di antaranya UKM-F Kesenian Daun dengan seni tarinya, UKM-F Viper-C dengan pertunjukan musiknya, ditambah di acara tersebut, beberapa kelompok musik dari beberapa Prodi pun ikut memeriahkan suasana, misalnya SURAKUSTIK dari  HIMASURA dan KALA HIMALA dari HIMALA.



Penamapilan SURAKUSTIK dari HIMASURA
(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi)


Tidak sampai di situ, di mana dalam ajang tersebut, juga menjadi saat-saat yang paling menentukan karena menjadi momen diumumkannya para jawara dari setiap cabang perlombaan yang digelar guna memeriahkan Dies Natalis Fakultas Pertanian UTM.


Dalam pelaksanaannya, banyak dari kalangan mahasiswa Fakultas Pertanian yang hadir sehingga sempat menimbulkan antrean cukup panjang ketika permulaan acara berlangsung.



Antrean panjang mahasiswa Faperta sebelum memasuki lokasi acara
(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi)


“Awalnya mahasiswa kami himbau untuk menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)/Kartu Rencana Studi (KRS) juga bukti vaksin minimal dosis pertama. Namun karena menimbulkan antrean yang panjang di meja registrasi, akhirnya kami putuskan untuk tidak memeriksa bukti vaksin dosis pertama dan hanya memeriksa berkas KTM/KRS guna membatasi agar yang hadir hanya terbatas pada mahasiswa Faperta saja,” ujar Rini selaku Ketua Pelaksana Agriculture Vaganza 2021, setelah mempertimbangkannya bersama panitia penyelenggara.


Lebih dari itu, di dalam ruangan yang cukup pengap tersebut, para mahasiswa pun terlihat duduk tanpa ada jarak, ditambah beberapa dari mereka pun bahkan ada yang tidak mengenakan masker.



Mahasiswa Faperta duduk berdesakan di dalam ruangan saat "Closing Party" AV 2021
(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi)


Meskipun demikian, panitia penyelenggara masih mencoba mematuhi Prokes, di mana hal ini ditunjukkan dengan diberikannya hand sanitizer kepada setiap mahasiswa Faperta ketika akan memasuki lokasi “Closing Party.(vnd/byu)



Panitia menerapkan Prokes dengan memberikan hand sanitizer sebelum peserta memasuki lokasi "Closing Party"
(Foto: Dokumentasi Pribadi LPM Alipi)


Reporter          : Alif

Editor              : Vinda dan Bayu


Minggu, 03 Oktober 2021

Mengekspresikan Ide dengan Beradu Inovasi pada Gelaran PIMAGRI 2021

 


Pekan Ilmiah HIMAGRI (PIMAGRI) 2021

Sumber: Instagram HIMAGRI UTM (@himagri_utm)


Tema yang diusung pada Pekan Ilmiah HIMAGRI (PIMAGRI) tahun ini adalah “Kontribusi Generasi Muda di Bidang Agrokompleks Guna Mewujudkan (SDGs) Tahun 2030”.

 

Berbicara mengeanai tema, Farhan selaku Ketua Pelaksana menjabarkan bahwa penggunaan tema SDGs, sama dengan tahun sebelumnya. Hal ini mempertimbangkan SDGs yang merupakan 17 tujuan yang dicanangkan oleh PBB sebagai hal yang ingin dicapai dan harus diketahui oleh generasi muda dalam bidang agrokompleks.

 

“Agrokompleks sendiri, berkenaan tentang dunia pertanian secara luas yang membahas mengenai isu-isu di dalam dunia pertanian yang tidak pernah usai, yang pastinya ada dan ada lagi yang perlu dibenahi jadi itu maknanya. Untuk subtemanya ada ekonomi, kewirausahaan, manajemen agribisnis, teknologi dan energi terbarukan, pendidikan, sosial-budaya, kesehatan, pariwisata, dan juga pertanian, ucap Farhan melengkapi soal makna tema PIMAGRI.

 

Tujuan PIMAGRI sendiri, dijelaskan oleh Farhan yakni memberikan sebuah wadah bagi para mahasiswa dalam menyalurkan ide dan gagasannya yang inovatif dan kreatif melalui karya tulis dan poster ilmiah, di mana kami harap agar luaran yang ada, yakni ide dan gagasan tersebut mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan atau terwujudnya SDGs di bidang agrokompleks.

 

Farhan juga melihat bahwa peserta dalam acara ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah peserta tahun lalu. “Jumlah peserta secara kuantitas lebih banyak tahun sebelumnya dibandingkan dengan tahun sekarang. Tahun ini ada 30 pendaftar, sedangkan tahun lalu total yang mengikuti poster dan LKTI sekitar 24 tim,terangnya.

 

Jelas Farhan, konsep PIMAGRI tahun ini cukup berbeda dengan tahun lalu, di mana jika sebelumnya tidak ada, maka di tahun ini Kami adakan Grand Opening dan Closing berikut juga talkshow sebagai penutup. Selain itu juga ada Grand Final untuk masing-masing lomba, yakni lomba poster dan LKTI.



 Di Belakang Layar, Proses Pelaksanaan PIMAGRI 2021
Sumber: HIMAGRI UTM


Menurut Novi selaku Koorprodi Agribisnis, dirinya pribadi merasa bangga melihat PIMAGRI bisa dilakukan saat kondisi seperti ini, di tengah keterbatasan juga, panitia tetep berjuang dan acara bisa lancar hingga penutupan.


“Terus terang Prodi hanya memberi support moral saja untuk PIMAGRI tahun ini. Makanya saya bilang panitia benar-benar luar biasa. DIPA belum jelas tapi kegiatan tetap dieksekusi dengan bagus,” terang Novi.

 

Menurut Musyafak, salah satu peserta PIMAGRI 2021, bahwa pelaksanaan PIMAGRI ini baik dan bagus karena rentetan acaranya terstruktur mulai awal pembukaan sampai akhir penutupan. Hanya saja terjadi sedikit kendala, di mana selama kegiatan yaitu dari pihak juri masih terkendala sinyal saat diadakan sesi tanya jawab. Dikarenakan acaranya yang meriah sehingga mampu menutup sedikit terjadinya kendala tersebut,” ujar Musyafak saat diwawancara.

 

“Harapannya pada PIMAGRI 2022 nantinya, agar panitia bisa offline semuanya serta lebih meningkatkan kerjasama, lebih terbuka satu sama lain, lebih bisa menampilkan yang lebih luar biasa lagi. Sedang harapan untuk peserta, semoga nantinya dalam segi kuantitas bisa semakin banyak dari tahun ini, pungkas Farhan penuh harap.

 

Novi sendiri juga berharap adanya tindak lanjut dari karya terbaik, salah satunya dengan mempublikasikannya di jurnal Prodi. “Kalau Prodi sih harapannya agar hasil dari PIMAGRI ini bisa dilanjutkan ke PKM atau peserta mencoba ajang-ajang dengan skala lebih tinggi. Bahkan kemarin saya berharap tulisan terbaiknya bisa publish di jurnal Prodi,” terang Novi.

 

Selamat buat para pemenang, semangat berkarya, jadikan ajang ini untuk melangkah ke ajang nasional bahkan internasional. Tularkan ilmu dan semangatnya buat mahasiswa lain,” pesan Novi kepada para peserta.

 

Reporter          : Dewi, Wildan, dan Dea

Editor              : Bayu

Jumat, 01 Oktober 2021

Agriculture Vaganza 2021: Akhirnya Berlangsung Luring Terbatas


Tijani Membuka Pelaksanaan AV 2021
Sumber: Dokumentasi AV 2021

Pagi ini, pembukaan kegiatan Agriculture Vaganza (AV) dalam rangka memperingati Ulang Tahun Fakultas Pertanian UTM sukses dilaksanakan secara Luring (offline) pada Jum’at, 01 Oktober 2021 dan berlangsung mulai pukul 08.00 – 12.30 WIB dengan tema “Faperta Profesional dan Berkarakter.”  

Kegiatan pembukaan pada hari ini dihadiri oleh seluruh Badan Kelengkapan (BK) se-Fakultas Pertanian (Faperta). Pesta Faperta yang 2 periode ini tidak bisa dilaksanakan secara Luring (offline) dikarenakan pandemi Covid-19, akhirnya pada hari ini kembali dilaksanakan dengan sistem kombinasi Daring dan Luring (offline) secara terbatas.

Kegiatan pembukaan AV hari ini, dibuka oleh Tijani, Gubernur Fakultas Pertanian melalui prosesi penabuhan drum sebanyak 3 kali, disusul tepuk riuh meriah dari para hadirin yang menyaksikan pembukaan waktu itu.

Berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh Ketua Pelaksana, ditambah pernyataan Gubernur Fakultas Pertanian, dijelaskan bahwa kegiatan AV ini akan dilangsungkan selama 16 hari, dimulai tanggal 01 – 16 Oktober 2021 mendatang dengan rincian kegiatan, antara lain berisikan beragam perlombaan mulai tarik tambang, badminton, futsal, cover song, kontes foto, hingga lomba video supporter.



Rini selaku Ketua Pelaksana saat Memberikan Sambutan
Sumber: Dokumentasi AV 2021


Rini selaku Ketua Pelaksana, menyampaikan bahwa AV dengan tema “Faperta Profesional dan Berkarakter” memiliki luaran di mana harapannya agar mahasiswa baik lama maupun baru angkatan 2020 dan 2021 dapat meningkatkan skill serta menambah solidaritas serta kekompakan antar mahasiswa secara individu antar Prodi di Fakultas Pertanian.

Harapan yang disampaikan oleh Tijani adalah agar bagaimanapun keadaannya, semua mahasiswa dapat kembali berprogres bersama. “Harapan saya adalah apa yang juga diharapkan kita semua, yaitu bagaimana caranya mahasiswa pertanian ini dapat kembali berprogres bersama dan dengan adanya AV selama 16 hari ini, kita tetap memprioritaskan kinerja serta pengembangan kapasitas dari mahasiswa baru pertanian 2020/2021, juga bagaimana agar kita dapat menciptakan regenerasi dan mewadahi bakat akademik maupun non-akademik, juga semoga Fakultas Pertanian menjadi lebih baik lagi dan mampu menciptakan mahasiswa yang unggul,” harap Tijani saat memberikan sambutan.

Reporter: Evi dan Erina

Editor: Alif dan Vinda

Rabu, 29 September 2021

Donor Darah HIMALA, Program Bernilai Kebaikan dan Ibadah


Pembukaan Kegiatan Donor Darah HIMALA
Sumber: Dokumentasi Pribadi 


“Donor darah, bukan hanya menunaikan kebaikan, tapi juga bernilai ibadah.” Demikian yang disampaikan Ismoyo, Staff Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Bangkalan pada pembukaan kegiatan donor darah yang sukses dilaksanakan di Warung Wayang pada Rabu (09/21) oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Kelautan (HIMALA). Dengan mengucap basmalah, kegiatan donor darah tersebut pun dibuka langsung oleh Afwan selaku Wakil Gubernur Fakultas Pertanian

 

Program kerja dari Departemen Eksternal HIMALA ini, diketahui mengusung tema “Share Blood, Give Life”, di mana disampaikan oleh Taufiq selaku Ketua Pelaksana, bahwa kegiatan tersebut, utamanya bertujuan untuk membantu sesama, serta mengajak masyarakat Telang sebagai bentuk hubungan sosial HIMALA dengan masyarakat di Desa Telang dan sebagai sosialisasi. “Beberapa kantong darah pendonor yang dihasilkan hari ini, oleh PMI Kabupaten Bangkalan akan disimpan, dan nanti akan disalurkan jika ada Rumah Sakit yang membutuhkan,” imbuhnya lebih lanjut.



Kegiatan Donor Darah oleh Relawan PMI Kabupaten Bangkalan
Sumber: Dokumentasi Pribadi


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa relawan dari PMI Kabupaten Bangkalan. Ismoyo, dalam sambutannya, mengutarakan banyak hal tentang manfaat yang bakal didapatkan pendonor dan penerima dari  kegiatan donor darah yang dilakukan tersebut. “Dengan mendonorkan darah, tubuh Kita akan mengeluarkan sel darah yang sudah tua dan menggantinya dengan sel darah muda melalui proses regenerasi. Lalu manfaat bagi pasien, ketika akan melakukan operasi akan dipermudah karena sudah ada kantong darah yang tersedia.” Demikian penjelasan yang disampaikan Ismoyo.

 

Sebagai motivasi, Ismoyo juga menyampaikan bahwa bagi Mereka yang sudah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali, maka yang bersangkutan akan dan berhak mendapatkan penghargaan langsung oleh Presiden di Istana Negara.

 


Salah Satu Pendonor yang Mentransfusikan Darahnya
Sumber: Dokumentasi Pribadi


Dinda, sebagai salah satu pendonor, mengutarakan motivasinya mengikuti kegiatan tersebut bahwa dengan mendonorkan darah, ada sensasi lega tersendiri yang dirasakan, ditambah kegiatan tersebut selain menyehatkan, juga bernilai kebaikan. “Kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan yang mulia, karena Kita membantu banyak orang-orang yang membutuhkan,” tambah mahasiswa Prodi Ilmu Kelautan angkatan 2019 tersebut.

 

Di akhir wawancara, Dinda juga menyampaikan apresiasi penuh terhadap seluruh panitia pelaksana yang selalu konsisten menyelenggarakan kegiatan tersebut, meski sebelumnya sempat ditunda selama kurang lebih dua bulan karena pandemi di Kabupaten Bangkalan yang sempat melonjak.


Reporter: Alwi dan Alif

Editor: Bayu dan Vinda

Minggu, 10 Mei 2015

AD/ART UKM-F ALIPI



AD/ART 
UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS AKTUALITA LIPUTAN PERTANIAN (ALIPI)



TATA TERTIB MUBES VIII
UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS
LEMBAGA PERS MAHASISWA
AKTUALITA LIPUTAN PERTANIAN (UKMF LPM ALIPI)


BAB I

NAMA, WAKTU DAN TEMPAT

Pasal 1
Nama
Nama forum ini adalah Musyawarah Besar VIII Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Lembaga Pesr Mahasiswa Aktualita Liputan Pertanian, yang kemudian disingkat MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI KM-FAPERTA UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA MADURA.
Pasal 2
Waktu
MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2013
Pasal 3
Tempat
MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI ini bertempat di Telang

BAB II

PESERTA

Pasal 4
1.    Peserta MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI terdiri dari peserta penuh dan peserta peninjau
2.    Peserta penuh MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI adalah Seluruh anggota UKMF LPM ALIPI
3.   Peserta Peninjau MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI adalah Mahasiswa selain peserta penuh
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 5
Hak
1.    Peserta penuh mempunyai hak bicara dan hak suara
2.    Peserta peninjau hanya mempunyai hak mendengar
Pasal 6
Kewajiban
1.    Seluruh peserta MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI wajib mentaati semua peraturan MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI yang berlaku
2.    Peserta MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI wajib mengikuti agenda acara MUBES
VIII UKMF LPM ALIPI dari awal hingga akhir
3.    Peserta MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI yang secara terpaksa akan meninggalkan forum wajib meminta izin kepada pimpinan sidang
4.    Peserta MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI harus hadir tepat waktu
5.    Peserta MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI yang terlambat hanya dapat mengikuti sidang MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI setelah mendapat izin dari pimpinan sidang
BAB IV
SANKSI-SANKSI
Pasal 7
Apabila peserta MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI melanggar ketentuan-ketentuan sebagaimana termaktub dalam pasal 6 pimpinan sidang berhak :
1.    Memberikan sanksi teguran secara lisan
2.    Memberikan sanksi teguran secara tertulis
3.    Menghilangkan hak peserta
4.    Sanksi-sanksi diatas dilakukan secara bertahap
BAB V

PERSIDANGAN

Pasal 8
Sidang MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI adalah sidang pleno
Pasal 9
Sidang Pleno
1.    Sidang Pleno MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI dikuti oleh seluruh peserta MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI
2.    Sidang Pleno MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI terdiri atas :
a.    Sidang Pleno I yaitu :
1)    Pembahasan dan pengesahan Agenda Acara dan Tata Tertib MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI
b.    Sidang Pleno II yaitu :
1)    Pembahasan dan pengesahan LPJ Ketua UKMF LPM ALIPI serta pernyataan demisioner oleh Pimpinan Sidang
c.    Sidang Pleno III yaitu :
1)    Pembahasan dan pengesahan AD/ART UKMF LPM ALIPI
2)    Pembahasan dan pengesahan GBHO UKMF LPM ALIPI
3)    Pembahasan dan pengesahan Rekomendasi UKMF LPM ALIPI
d.    Sidang Pleno IV yaitu :
1)    Pembahasan dan pengesahan tata tertib pemilihan dan kriteria ketua UKMF LPM ALIPI
2)    Pemilihan dan pengesahan Ketua UKMF LPM ALIPI
Pasal 10
Cara Pengambilan Keputusan
1.    Keputusan diambil dengan cara musyawarah untuk mufakat
2.    Bila ayat (1) tidak terpenuhi maka keputusan diambil dengan cara lobying
3.    Bila ayat (2) tidak terpenuhi maka keputusan diambil dengan suara terbanyak (votting)
Pasal 11
Pimpinan Sidang
1.    Steering Committee (SC) MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI bertindak sebagai presidium sementara yang memimpin sidang pleno I sampai terpilihnya Presidium Sidang tetap MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI dan selanjutnya menjadi presidium sidang tetap.
2.    Presidium Sidang Tetap MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI bertugas memimpin Sidang Pleno II sampai berakhirnya siding Pleno IV
Pasal 12
Kewajiban Pimpinan Sidang
1.    Pimpinan Sidang bertanggung jawab atas kelancaran dan kesuksesan sidang MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI 
2.    Pimpinan Sidang harus menyerahkan hasil MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI kepada DPM, Ketua BEM KM-FAPERTA, PRESIDEN MAHASISWA dan Ketua UKMF LPM ALIPI terpilih selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI berakhir
Pasal 13
Quorum
1.    MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI dianggap sah apabila dihadiri oleh 2/3 dari peserta penuh
2.    Bila ayat (1) tidak terpenuhi, maka sidang ditunda 1 x 15 menit dan selanjutnya dianggap sah
BAB VI
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 14
1.    Tata tertib ini berlaku selama MUBES VIII  UKMF LPM ALIPI berlangsung
2.    Hal-hal yang belum diatur dalam tata terib ini kebijaksanaan diserahkan kepada pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang
ANGGARAN DASAR
UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS
LEMBAGA PERS MAHASISWA
AKTUALITA LIPUTAN PERTANIAN (UKMF LPM ALIPI)
 

Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura secara keseluruhan merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia yang memiliki peran dan fungsi strategis dalam mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan mendasari segala aktivitasnya pada nilai-nilai substansi dari Tri Dharma Perguruan tinggi. Oleh karena itu, sangat perlu dan harus diperjuangkan secara optimal pengembangan-pengembangan potensi minat dan bakat mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura menuju terbentuknya mahasiswa yang berpengetahuan, berkesetaraan, berkemanusiaan, berwawasan kerakyatan, kritis dan analitis terhadap berbagai persoalan bangsa dan Negara serta berdaya saing tinggi di masa sekarang dan akan datang.
          Guna mewujudkan cita-cita tersebut, maka perlu dibentuk suatu wadah yang dapat menghimpun dan mewadahi potensi minat dan bakat seluruh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura dalam bidang jurnalistik. Disamping itu, diharapkan menjadi sarana bagi pengembangan dan pembinaan integritas pribadi yang intelektual, akademis dan profesional.
          Atas berkat dan rahmat Tuhan yang Maha Esa serta dengan kesadaran penuh akan fungsi dan tanggung jawab sebagai mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura dengan ini kami mencapai kesepakatan bersama membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Lembaga Pers Mahasiswa Aktualita Liputan Pertanian (UKMF LPM ALIPI).
BAB I
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama organisasi ini adalah Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Lembaga Pers Mahasiswa Aktualita Liputan Pertanian yang selanjutnya disingkat UKMF LPM ALIPI KM-FAPERTA UNIJOYO.
Pasal 2
UKMF LPM ALIPI didirikan pada hari Senin tanggal 22 Nopember 2004 sampai dengan batas yang tidak ditentukan.
Pasal 3
UKMF LPM ALIPI berkedudukan di Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo.
BAB II
PRINSIP, SIFAT, AZAZ DAN FUNGSI
Pasal 4
UKMF LPM ALIPI berprinsip untuk selalu mengutamakan Ketuhanan Yang Maha Esa. kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial yang berdasarkan pada
Pasal 5
UKMF LPM ALIPI bersifat independen dan otonom.
Pasal 6
UKMF LPM ALIPI berazazkan Pancasila dan kasih sayang.
Pasal 7
UKMF LPM ALIPI sebagai organisasi kemahasiswaan intra kampus yang merupakan bagian dari organisasi Universitas Trunojoyo Madura yang berfungsi sebagai wadah jurnalistik mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo.
BAB III
TUJUAN
Pasal 8
UKMF LPM ALIPI didirikan dengan tujuan :
1.    Mewadahi dan mengembangkan minat bakat jurnalistik anggota khususnya dan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura umumnya.
2.    Mengkoordinasi anggota UKMF LPM ALIPI di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo.
3.    Mendorong mahasiswa Pertanian untuk menjadi penggerak dalam mengawal transisi demokrasi di Indonesia.
4.    Ikut serta menyumbangkan karya, inovasi dan fikiran dalam penataan kehidupan berbangsa dan bernegara.
5.    berperan aktif dalam
6.    berperam aktif dalam
BAB IV
USAHA
Pasal 9
UKMF LPM ALIPI dalam mewujudkan tujuannya, dengan melakukan usaha :
1.    Optimalisasi Sumber Daya Manusia (anggota) dalam bidang jurnalistik
2.    Melakukan penguatan kelembagaan secara internal maupun eksternal
3.    Melakukan kerjasama visioner dengan organisasi strategis lainnya selama tidak bertentangan AD/ART UKMF LPM ALIPI
4.    Mencari, menampung dan menyajikan berita dalam bentuk tulisan
5.    Melakukan kajian akademis sebagai bentuk komitmen UKMF LPM ALIPI dalam menciptakan academic kultur.
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 10
Anggota UKMF LPM ALIPI terdiri dari :
1.    anggota muda
2.    anggota biasa
3.    anggota kehormatan
BAB VI
KEDAULATAN
Pasal 11
Kedaulatan tertinggi berada ditangan anggota UKMF LPM ALIPI Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura dalam wujud  Musyawarah Besar UKMF LPM ALIPI (MUBES).
BAB VII
LAMBANG, DAN SEMBOYAN
Pasal 12
Lambang UKMF LPM ALIPI menggambarkan sifat dan identittas lembaga sebagaimana terlampir.
Pasal 13
Semboyan UKMF LPM ALIPI adalah Profesionalisme dalam pers.
BAB VIII
KEUANGAN
Pasal 14
Keuangan UKMF LPM ALIPI berasal dari :
1.    Dana kemahasiswaan.
2.    Sumbangan yang tidak mengikat.
3.    Usaha lain yang tidak bertentangan dengan AD/ART UKMF LPM ALIPI KM – FAPERTA UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA MADURA 
Pasal 15
Penggunaan dan pengelolaan keuangan UKMF LPM ALIPI harus dapat dipertanggung jawabkan secara transparan kepada seluruh anggota dan pihak-pihak terkait baik diminta atau tidak.


BAB IX
PERUBAHAN AD/ART
Pasal 16
Perubahan AD/ART UKMF LPM ALIPI hanya dapat dilakukan melalui MUBES dan MUBES LUAR BIASA UKMF LPM ALIPI.

BAB X

PEMBUBARAN UKMF LPM ALIPI
Pasal 17
UKMF LPM ALIPI dapat dibubarkan dengan cara MUBES dan MUBES LUAR BIASA.
BAB XI
PERATURAN PERALIHAN
Pasal 18
Segala peraturan yang ada masih tetap berlaku sampai dengan diadakan aturan baru, menurut Anggaran Dasar UKMF LPM ALIPI.



ANGGARAN RUMAH TANGGA
UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS
LEMBAGA PERS MAHASISWA
AKTUALITA LIPUTAN PERTANIAN (UKMF LPM ALIPI)
 

BAB I
KEANGGOTAAN, HAK, KEWAJIBAN, STATUS DAN SANGSI
Pasal 1
1.    Anggota muda adalah Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura yang telah terdaftar dalam UKMF LPM ALIPI.
2.    Anggota biasa adalah Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura yang telah terdaftar dalam UKMF LPM ALIPI dan telah mengikuti diklat jurnalistik.
3.    Anggota luar biasa adalah individu-individu yang berjasa kepada UKMF LPM ALIPI Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura yang diangkat oleh ketua UKMF LPM ALIPI atas persetujuan pengurus.
Pasal 2
Hak keanggotaan
1.    Anggota Muda dan Anggota Biasa.
a). Mendapat perlakuan yang sama dalam hal membela diri, hak mengeluarkan dan mengajukan pendapat dan mengikuti kegiatan UKMF LPM ALIPI
b). Hak memilih dan dipilih sebagai pengurus UKMF LPM ALIPI
2.    Anggota Luar Biasa.
Berhak memberikan masukan dan saran kepada UKMF LPM ALIPI.
Pasal 3
Kewajiban Anggota
1.    Anggota Muda dan Anggota Biasa.
a.    Mentaati ketentuan AD/ART UKMF LPM ALIPI dan segala peraturan lainnya yang berlaku.
b.    Menjalankan setiap tugas yang diberikan atas nama UKMF LPM ALIPI.
c.    Menjaga nama baik UKMF LPM ALIPI
2.    Anggota Luar Biasa  UKMF LPM ALIPI
a.    Mentaati ketentuan AD/ART UKMF LPM ALIPI dan segala peraturan lainnya yang berlaku.
b.    Menjaga nama baik UKMF LPM ALIPI
Pasal 4
Status Keanggotaan
1.    Anggota Muda dan anggota Biasa hilang Keanggotaan karena :
a.    Berhenti dan diberhentikan sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo.
b.    Telah lulus dari Universitas Trunojoyo.
c.    Mengundurkan diri dari keanggotaan UKMF LPM ALIPI
d.    Diberhentikan sebagai anggota oleh ketua UKMF LPM ALIPI atas persetujuan pengurus
e.    Hilang keanggotaannya.
2.    Anggota Anggota Kehormatan hilang keanggotaannya karena :
a.    Diberhentikan oleh Ketua UKMF LPM ALIPI atas persetujuan pengurus.
b.    Mengundurkan diri.
c.    Hilang keanggotaannya.
Pasal 5
Sanksi-sanksi Organisasi
1.    Setiap anggota dapat dikenakan sangsi bila melanggar AD/ART dan segala peraturan yang berlaku dalam UKMF LPM ALIPI.
2.    Sangsi diberikan oleh Ketua UKMF LPM ALIPI dengan persetujuan pengurus UKMF LPM ALIPI sesuai dengan ketentuan AD/ART UKMF LPM ALIPI.


Pasal 6
Bentuk-Bentuk Sanksi
1.    Sangsi berupa teguran secara lisan.
2.    Teguran berupa tertulis.
3.    Pencabutan hak keanggotaan UKMF LPM ALIPI oleh ketua UKMF LPM ALIPI dengan persetujuan pengurus .
Pasal 7
Pembelaan
Anggota yang melanggar AD/ART UKMF LPM ALIPI dapat melakukan pembelaan dihadapan Ketua dan Pengurus UKMF LPM ALIPI.
BAB II
PERSIDANGAN
Pasal 8
Macam-Macam Sidang
1.    MUBES
a.    Mubes dilaksanakan satu periode (satu tahun) sekali oleh  UKMF LPM ALIPI.
b.    MUBES  mempunyai wewenang membahas dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban Ketua UKMF LPM ALIPI, AD/ART, GBHO, Rekomendasi dan aturan lain serta memilih dan mengangkat ketua UKMF LPM ALIPI.
2.     MUBES  Luar Biasa
a.    MUBES  Luar Biasa diadakan sewaktu-waktu apabila dipandang perlu disetujui 2/3 dari jumlah anggota UKMF LPM ALIPI.
b.    MUBES Luar Biasa dapat diadakan apabila ketua UKMF LPM ALIPI hilang keanggotaannya dan atau apabila melanggar AD/ART.
Pasal 9
Anggota dan Peserta MUBES UKMF LPM ALIPI
1.    Anggota MUBES adalah seluruh anggota UKMF LPM ALIPI
2.    Peserta MUBES adalah seluruh anggota MUBES UKMF LPM ALIPI sebagai peserta penuh dan perwakilan-perwakilan dari organisasi-organisasi kemahasiswaan di lingkungan KM-UTM diluar UKMF LPM ALIPI sebagai peserta peninjau.
Pasal 10
1.    Tata cara pemilihan Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI KM-FP KM-UTM diatur dalam MUBES UKMF LPM ALIPI.
2.    Ketua terpilih berhak menentukan susunan pengurusnya sesuai dengan AD/ART UKMF LPM ALIPI.
BAB IV
KEPENGURUSAN
Pasal 11
1      Masa Persyaratan anggota Pengurus UKMF LPM ALIPI
a.  Mahasiswa Aktif Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo.
b.  Anggota muda dan biasa UKMF LPM ALIPI.
2    Ketua UKMF LPM ALIPI dinyatakan berhalangan tetap apabila
a.    Tidak lagi menjadi mahasiswa aktif Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo.
b.    Dibebas tugaskan melalui MUBES  Luar Biasa.
c.    Meninggal dunia.
d.    Hilang kenggotaannya.
3    Pengurus dinyatakan berhenti apabila:
a.    Tidak lagi menjadi mahasiswa Pertanian aktif Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo.
b.    Masa jabatan berakhir.
c.    Atas permintaan sendiri.
d.    Diberhentikan oleh Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI melalui rapat pengurus.
e.    Hilang keanggotaannya.
4    Apabila Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI berhalangan dalam waktu 3 x 24 jam maka, maka tanggung jawab untuk sementara diserahkan kepada Sekretaris UKMF LPM ALIPI.
5    Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI bertanggung jawab kepada seluruh anggota UKMF LPM ALIPI.
Pasal  12
Tugas dan Wewenang Pengurus UKMF LPM ALIPI
1.    Pengurus UKMF LPM ALIPI mewakili anggota UKMF LPM ALIPI baik kedalam dan keluar.
2.    Pengurus UKMF LPM ALIPI adalah pelaksana Ketetapan MUBES UKMF LPM ALIPI.
3.    Pengurus UKMF LPM ALIPI berwenang memberi sanksi kepada anggota UKMF LPM ALIPI, dengan ketentuan :
a)    Setiap anggota dapat dikenakan sanksi apabila melanggar AD/ART dan peraturan lain yang berlaku di UKMF LPM ALIPI.
b) Tata cara pemberian sangsi diatur tersendiri oleh Pengurus UKMF LPM ALIPI.
4.    Pengurus UKMF LPM ALIPI wajib mengutamakan aspirasi dari anggota UKMF LPM ALIPI dalam membuat rencana kerja organisasi dan kebijakan yang diambil.
5.    Pengurus UKMF LPM ALIPI membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Organisasi.
Pasal 13
Kewajiban Pengurus
1.    Melaksanakan segala ketetapan MUBES UKMF LPM ALIPI.
2.    Menjaga dan memelihara nama baik UKMF LPM ALIPI dan almamater Unijoyo.
BAB V
PELINDUNG DAN PEMBINA
Pasal 14
Pelindung UKMF LPM ALIPI adalah Dekan dan Pembantu Dekan III Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura
Pasal 15
Pembina
Pembina UKMF LPM ALIPI adalah Dosen Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura yang dipilih dan ditetapkan oleh Ketua UKMF LPM ALIPI dengan persetujuan pengurus.

BAB VI

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN

Pasal 16

Laporan Pertanggung Jawaban ketua UKMF LPM ALIPI disampaikan kepada anggota melalui MUBES UKMF LPM ALIPI
BAB VII
HUBUNGAN UKMF LPM ALIPI DENGAN BEM, KABINET DAN UNIVERSITAS
Pasal 17
Hubungan dengan BEM KM-FP KM- UTM
1.    UKMF LPM ALIPI memiliki hubungan koordinatif dengan BEM KM-FP KM- UTM.
2.    Peraturan UKMF LPM ALIPI tidak boleh bertentangan dengan AD/ART KM-FP KM- UTM.
3.    Dalam melaksanakan kegiatan terpusat yang dilaksanakan oleh kabinet, UKMF LPM ALIPI berada dibawah koordinasi BEM KM-FP KM- UTM .
Pasal 18
Hubungan UKMF LPM ALIPI dengan Universitas Trunojoyo Madura adalah sebatas hubungan non struktural dan bersifat kemitraan


BAB VIII
PERUBAHAN AD/ART UKMF LPM ALIPI
Pasal 19
Perubahan AD/ART hanya dapat dilakukan melalui MUBES dan MUBES luar biasa UKMF LPM ALIPI.

 

BAB IX

PEBUBARAN UKMF LPM ALIPI KM-FP KM-UTM

Pasal 20

UKMF LPM ALIPI. dapat dibubarkan hanya melalui :
1.    MUBES UKMF LPM ALIPI.
2.    MUBES Luar Biasa.

BAB X

PENUTUP
Pasal 24
Hal-hal yang belum diatur dalam AD/ART UKMF LPM ALIPI. akan diatur dalam peraturan lainnya.


GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO)
UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS
LEMBAGA PERS MAHASISWA
AKTUALITA LIPUTAN PERTANIAN (UKMF LPM ALIPI)





BAB I

PENDAHULUAN

Pasal 1
Pengertian
1.    GBHO UKMF LPM ALIPI adalah pedoman pelaksanaan program kerja sebagai pernyataan kehendak anggota UKMF LPM ALIPI Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura yang hakekatnya merupakan suatu pola umum program kerja yang ditetapkan dalam MUBES UKMF LPM ALIPI.
2.    Pola umum program kerja tersebut merupakan program kegiatan yang aspiratif, menyeluruh, terarah, terpadu dan berkesinambungan.
Pasal 2
Maksud dan Tujuan
1.    Maksud ditetapkannya GBHO UKMF LPM ALIPI adalah  :
a.    Sebagai pedoman pengurus UKMF LPM ALIPI dalam menyusun rencana program kerja
b.    Sebagai saran untuk meningkatkan kualitas sumber daya anggota UKMF LPM ALIPI
2.    Tujuan ditetapkannya GBHO UKMF LPM ALIPI adalah  :
a.    Meningkatkan kemampuan berfikir dalam bertindak kritis dan analisis terhadap permasalahan internal dan ekternal kampus.
b.    Meningkatkan budaya ilmiah dan profesi pada anggota UKMF LPM ALIPI guna membangun fundamental kehidupan bangsa Indonesia yang madani.
c.    Mewadahi dan mengembangkan potensi minat dan bakat anggota dalam bidang jurnalistik
Pasal 3
Landasan
GBHO UKMF LPM ALIPI disusun berdasarkan tri dharma perguruan tinggi dan AD/ART UKMF LPM ALIPI

Pasal 4

Pokok-pokok penyususnan dan penjabaran
GBHO UKMF LPM ALIPI
Untuk memberikan gambaran tujuan umum yang diinginkan, maka GBHO UKMF LPM ALIPI perlu disusun dan dituangkan dalam program kerja UKMF LPM ALIPI secara sistematis yaitu pola kerja UKMF LPM ALIPI selang waktu satu periode kepengurusan.
BAB II

POLA UMUM PROGRAM KERJA UKMF LPM ALIPI

Pasal 5

Modal Dasar Pengembangan UKMF LPM ALIPI

Modal dasar kegiatan UKMF LPM ALIPI
1.    Modal rohaniyah dan mental yaitu kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Karakteristik Mahasiswa yaitu insan akademis yang bersifat intelektual, kritis, idealis, analisis dan sistematis.
3.    Potensi efektif UKMF LPM ALIPI adalah segala sesuatu yang bersifat potensial dan produktifitas yang dimiliki perlu diolah dan dikembangkan.

Pasal 6

Wawasan Pengembangan UKMF LPM ALIPI
1.    Pengembagan UKMF LPM ALIPI harus mampu membina watak, membudayakan intelektual dan modal yang luhur serta bertanggung jawab.
2.    Pengembangan UKMF LPM ALIPI harus memiliki ciri kemandirian, aspiratif baik dalam ide dialektika wacana pengembangan program kegiatan dan pengambilan keputusan yang strategis.
BAB III
PEDOMAN KEGIATAN
Pasal 7
Pendahuluan
UKMF LPM ALIPI harus tumbuh dan berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman dan mampu menjawab permasalahan yang ada secara profesional, efektif dan efisien.
Pasal 8
Pelaksanaan Kegiatan
1.    Kegiatan UKMF LPM ALIPI merupakan penjabaran dari ketetapan MUBES UKMF LPM ALIPI
2.    Kegiatan UKMF LPM ALIPI bersifat :
a)    Konsolidasi, yaitu adanya koordinasi intern dengan anggota UKMF LPM ALIPI, hubungan yang terjalin bersifat koordinatif yang berdasarkan kepentingan bersama UKMF LPM ALIPI
b)   Rekomendasi, yaitu adanya kepedulian dengan memberikan pernyataan secara lisan tertulis terhadap berbagai permasalahan yang terjadi diintern maupun ektern kampus.
Pasal 9
Lingkungan Penyelenggaraan Kegiatan
1.    internal adalah program yang bersifat konsolidasi intern organisasi kemahasiswaan yang dibawahi langsung oleh UKMF LPM ALIPI
2.    ekternal adalah program yang diselenggarakan diluar lingkup program intern UKMF LPM ALIPI yang berkoordinasi dengan BEM KM-FP KM-UTM dan Kabinet Mahasiswa KM-UTM.
Pasal 10
Mandat
1.    UKMF LPM ALIPI memberikan mandat kepada anggota secara perseorangan dan atau kepanitiaan tertentu untuk melaksanakan kegiatan baik internal maupun eksternal kampus.
2.    Pengurus UKMF LPM ALIPI memberikan mandat kepada anggota/perseorangan dan atau panitia tertentu untuk melaksanakan kegiatan ditingkat Fakultas.
Pasal 11
Laporan Kegiatan
1.    Laporan kegiatan yang dilaporkan setelah pelaksanaan kegiatan berisi laporan hasil kegiatan tersebut dengan batas waktu terakhir maksimal 1 minggu pasca pelaksanaan kegiatan.
2.    Laporan berkala adalah laporan yang disampaikan oleh ketua UKMF LPM ALIPI kepada pengurus dan anggota setiap 3 bulan sekali yang berisi kondisi umum organisasi
3.    Laporan paripurna adalah laporan yang disampaikan pada ahir kepengurusan yang berisi sekurang-kurangnya laporan kegiatan, kondisi umum organisasi dan evaluasi kegiatan, yang disampaikan pada sidang pleno MUBES.

 

BAB IV

ADMINISTRASI

Pasal 12

Penggunaan Lambang UKMF LPM ALIPI
Penggunaan Lambang UKMF LPM ALIPI untuk setiap kegiatan formal, publikasi dan promosi sesuai dengan AD/ART UKMF LPM ALIPI
BAB V
PENUTUP

Pasal 14

Hal-hal yang belum diatur dalam GBHO akan diatur kemudian dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI berdasarkan persetujuan pengurus sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART UKMF LPM ALIPI.


REKOMENDASI MUBES VIII
UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS
LEMBAGA PERS MAHASISWA
AKTUALITA LIPUTAN PERTANIAN (UKMF LPM ALIPI)
 

A.   REKOMENDASI INTERNAL
1.    Merekomendasikan kepada pimpinan umum UKMF LPM ALIPI Periode 2013-2014 untuk segera melakukan perbaikan internal organisasi
2.    Merekomendasikan kepada pimpinan umum UKMF LPM ALIPI Periode 2013-2014 melakukan diklat jurnalistik minimal 1 kali dalam satu periode
3.    Merekomendasikan kepada pimpinan umum UKMF LPM ALIPI Periode 2013-2014 untuk menerbitkan majalah ALIPI minimal 2 kali dalam satu periode
4.    Merekomendasikan kepada pimpinan umum UKMF LPM ALIPI Periode 2013-2014 untuk melaksanakan kajian rutin bulanan sebagai bentuk konsolidasi internal dan menambah wawasan anggota.
5.    Merekomendasikan kepada pimpinan umum UKMF LPM ALIPI Periode 2013-2014 untuk menerbitkan bulletin bulanan.
6.    Merekomendasikan kepada pimpinan umum UKMF LPM ALIPI Periode 2013-2014 untuk membuat Id Card
B.   REKOMENDASI EKSTERNAL
  1. Merekomendasikan kepada ketua UKMF LPM ALIPI Periode 2013-2014 untuk meningkatkan kerjasama dengan LPM-LPM baik di lingkungan KM-UTM maupun di luar KM-UTM
  2. Merekomendasikan kepada ketua UKMF LPM ALIPI Periode 2013-2014 untuk ikut serta menganalisis dan melakukan penyikapan terhadap permasalahan internal dan Eksternal Universitas Trunojoyo Madura.


TATA TERTIB PEMILIHAN DAN KRITERIA
PIMPINAN UMUM UNIT KEGIATAN MAHASISWA FAKULTAS
LEMBAGA PERS MAHASISWA
AKTUALITA LIPUTAN PERTANIAN (UKMF LPM ALIPI)
 

A.   TATA TERTIB PEMILIHAN KETUA UKMF LPM ALIPI
1.    Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI dipilih dari dan oleh anggota  UKMF LPM ALIPI.
2.    Pemilihan dilakukan dalam dua tahap :
a.    Tahap pencalonan :
a)    Calon dianggap sah apabila didukung sekurang-kurangnya oleh dua suara.
b)   Apabila terjadi calon tunggal, maka secara aklamasi ditetapkan sebagai Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI.
c)    Calon Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI menyatakan kesediaannya di depan forum yang kemudian dilakukan uji kriteria dengan persetujuan forum.
d)    Calon Pimpinan Umum UKMF LPM ALIPI diwajibkan menyampaikan pokok pikirannya tentang organisasi UKMF LPM ALIPI di depan forum MUBES.
b.    Tahap pemilihan :
a.    Ketua dipilih melalui siding pleno IV MUBES UKMF LPM ALIPI
b.    Pemilu dilakukan secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER).
c.    Pemilu dilakukan secara tertutup
d.    Pengesahan hasil pemilu dilakukan oleh Presidium MUBES pasca penghitungan suara.
B.   KRITERIA KETUA UKMF LPM ALIPI
1.    Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Anggota muda atau anggota biasa UKMF LPM ALIPI KM-FP KM-UTM.
3.    Mempunyai komitmen dan integritas perjuangan.
4.    Sanggup memegang amanah sampai masa jabatan berakhir.
5.    Bukan pengurus PARPOL.
6.    Tidak sedang berurusan dengan polisi terkait dengan tindakan-tindakan kriminalitas.