This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 29 Juni 2020

New Normal di Indonesia, Efektifkah?



Pada senin (8/6) lalu, Negara Indonesia secara resmi telah menerapkan kebijakan new normal bahkan saat kurva penularan masih terus melambung tinggi. Kebijakan new normal menuai pro dan kontra oleh sejumlah pihak. Dilansir Kompas (26/05), bahwa new normal pada akhirnya menjadi kondisi yang harus dihadapi masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan ancaman virus. Presiden Jokowi menyebut “Sudah saatnya masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19”. Artinya, sembari menunggu hingga ditemukannya vaksin yang efektif kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan”.

Pada awal pandemi, banyak di antara masyarakat yang mengabaikan bahaya virus ini. Lantas di saat angka kematian mulai meninggi, mereka cenderung panik dan khawatir hingga menimbulkan ketakutan yang berlebihan. Banyak di antara mereka bahkan mulai melakukan berbagai hal gegabah seperti pemborongan besar-besaran bahan makanan, alat medis seperti masker sampai hand sanitizer.

Upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 ini di antaranya dengan mulai memberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa wilayah. Dalam pelaksanaannya, banyak kegiatan masyarakat yang dibatasi, misalnya dengan cara menutup tempat umum seperti perkantoran, mall, pasar tradisional dan sekolah dengan tujuan agar rantai penularan virus ini dapat segera terputus. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu melanggengkan gerakan stay at home. Protokol kesehatan pun menjadi suatu hal yang wajib dan kini sudah menjadi hal yang nampak familier seperti menerapkan phisycal distancing, selalu mengenakan masker, rutin mencuci tangan, dilarang menyentuh wajah serta membiasakan diri untuk menerapkan etika batuk dan bersin.

Belum puas dengan kebijakan PSBB, menjadikan kebijakan ini menuai banyak kecaman. Bagaimana tidak, sebab diberlakukannya PSBB oleh pemerintah, saat ini sekian pekerja menjadi korban PHK, banyak pelajar mengeluh dengan sistem pembelajaran daring, serta yang paling parah sekian sektor usaha kini mengalami kemerosotan hebat. Fenomena ini tentu menyebabkan kebobrokan finansial berbagai pihak.

Saat ini pemerintah tengah mematangkan strategi baru dalam rangka menurunkan laju penularan Covid-19 sekaligus memulihkan perekonomian masyarakat. New normal merupakan formula baru yang diinisiasi oleh pemerintah. Hendak diberlakukannya kebijakan new normal sendiri mengharuskan seluruh lapisan masyarakat, setidaknya mengenal atau bahkan memahami isi dari kebijakan tersebut sehingga diharapkan, masyarakat pada akhirnya mampu berdapatasi dan hidup berdampingan bersama Covid-19 ini.

Banyak kalangan yang menyambut new normal ini dengan suka cita. Bahkan banyak juga yang beranggapan bahwa kita akan segera terbebas dari pendemi ini sehingga masyarakat bisa lagi berbelanja ke mall, pergi bekerja di kantor serta bisa kembali belajar di sekolah. Semua itu tentu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan diberlakukannya new normal diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dimuat di laman Kompas (29/05) bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai rencana penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19 akan membingungkan kelompok buruh. KSPI berpendapat, “Istilah new normal bisa membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia. Sebab jika diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

Kebijakan sebenarnya tampak dibuat terburu-buru, bahkan saat peningkatan penyebaran Covid-19 masih tinggi di berbagai daerah. Alangkah baiknya pemerintah mengkaji ulang tentang penerapan kebijakan ini. Keadaan new normal ini tentunya juga akan berdampak pada para pekerja, terutama yang berusia di bawah 45 tahun karena diharuskan untuk kembali beraktivitas di kantor.


Oleh : Dewi Nurmawati

Jumat, 26 Juni 2020

Berjuang Kala Hujan



Awan berkerumunan di angkasa
Menutupi indahnya senja
Tetesan air berjatuhan
Dihiasi kilatan cahaya

Dedaunan bergoyang
Mengikuti desahan angin
Langkahku terdiam
Saat angin terus menerjang

Mereka yang kebingungan
Menelusuri jalan
Mencari tempat berteduh
Hingga basah kuyup

Mereka terus berjuang
Untuk mendapatkan sesuap nasi
Dimana tak hanya bisa berpangku tangan
Inilah kehidupan, semoga mereka selalu bahagia
(Wildan)

Meratap Asa


Dibalik hijaunya bentangan sawah
Seberkas gedung tinggi menjulang
Lalu, sepasang camar berlari liar
Menembus kabut tipis di pancaran mentari

Kakiku yang mulai berlari
Menepi di jalanan yang sunyi
Sejenak kucoba berhenti
Melihat, menatap, merenungi ..

Seniman merangkai karya nan elok
Musisi merangkai irama beralun bunyi
Petani bergelut dengan sawah
Ditemani terik mentari

Tapi kini semua sepi, habis oleh pandemi
Aku rindu.. Amat rindu..
Siang malam dalam dekap Ilahi
Mengharap berlalunya pandemi
(Linda)


Jumat, 05 Juni 2020

Alih Konsep Proker Ormawa FP Menuai Permasalahan





Covid-19 mengakibatkan Program Kerja (Proker) Ormawa harus dilakukan secara online. Hal tersebut memicu perombakan anggaran dana.

"Tidak ada karakteristik tertentu untuk proker yang awalnya offline lalu diubah menjadi online. Itu tergantung dari kitanya saja, kalau kita mampu berpikir, responsif terhadap keadaan, dan punya kreativitas, insyaAllah bukan masalah lagi hal-hal seperti ini." Ujar Dzikrul, ketum HIMATIPA 2019. Hal tersebut sama persis dengan yang dikatakan Sofi bendum BEM FP bahwa keadaan ini menguji kreativitas kita dan juga kepekaan kita terhadap perubahan situasi di masa pandemi.

Dzikrul juga memaparkan bahwa proker di HIMATIPA disusun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa TIP. Maka waktu raker penyusunan proker mengedepankan aspek berkemanfaatan dan fleksibilitas. Jadi jika proker sudah bersifat fleksibel, mau diubah bagaimanapun tetap bisa. Terutama perubahan konsep dari offline menjadi online.


Perubahan Konsep proker yang saat ini dilakukan secara online membuat Ormawa kebingungan dalam mengatur pengeluaran anggaran. Seperti halnya anggaran konsumsi dan transportasi yang tentunya tidak digunakan. Sofi mengatakan bahwa tidak ada karakteristik tertentu untuk proker online agar disetujui dalam penggunaan dana DIPA, jadi sesuaikan POK saja.

"Jadi proker akan disetujui jika ada bukti dan sesuai POK. Sedangkan untuk konsumsi yaa terserah mau diapain yang penting berbentuk konsumsi dan tidak harus seperti biasanya." paparnya.


Pencairan dana DIPA tetap sama seperti biasanya, sesuai alur, yaitu proposal diajukan ke DPM FP (Komisi II) lalu ke Gubernur BEM FP lalu ke Wakil Dekan III FP dan terakhir ke administrasi FP.

Dana DIPA yang dialokasikan untuk proker Ormawa sampai saat ini tak kunjung cair. Perihal atas keterlambatan dana cair mengakibatkan kendala bagi Ormawa dalam menjalankan proker online. Sementara Sofi mengatakan bahwa Dana DIPA masih akan cair di bulan September mendatang.

"Semua ketum ormawa sudah tau kalau dana DIPA akan cair bulan september mendatang." kata Sofi.


Pernyataan Sofi tidak selaras dengan pernyataan Insafitri sebagai Wadek II yang mengakatakan masih belum tahu kapan dana DIPA akan dicairkan.

"Saya tidak tahu dana DIPA dicairkan September itu info dari mana," ungkap Insafitri.

Insafitri juga mengatakan bahwa dari pemerintah ada pengurangan dana dengan alasan penanggulangan Covid-19. Fakultas pertanian sudah melakukan evaluasi, jadi kegiatan yang tidak bisa dilakukan pada masa pandemi dihapus, seperti dana delegasi mahasiswa di luar pulau jawa.

Ada kesimpang siuran antara bendum BEM FP yang mengatakan bahwa dana akan cair di bulan september mendatang dengan Insafitri sebagai Wadek II yang mengatakan belum tahu kapan dana akan cair.

"Segala informasi yg memang seharusnya disampaikan kepada ormawa, harapan saya benar-benar disampaikan secara terbuka. Karena hal-hal yg tidak disampaikan terbuka akan menjadi sumber kekacauan. Terlebih disaat seperti ini, tidak adanya informasi yg jelas terkait dana dipa. Yaaa mohonlah pihak yang berwenang itu memberikan informasi secara jelas terkait hal tersebut." jawaban Dzikrul ketika ditanya harapan kedepannya mengenai manajemen fakultas, spesifiknya perihal dana ormawa.

Segala bentuk upaya terkait Kejelasan Dana DIPA masih ditunggu oleh pihak Ormawa. Diharapkan pihak yang berwenang dapat segera memberikan kejelasan perihal dana DIPA tersebut, terutama kapan waktu pencairannya.
(Muhlisa,Dewi)