Senin, 29 Juni 2020

New Normal di Indonesia, Efektifkah?



Pada senin (8/6) lalu, Negara Indonesia secara resmi telah menerapkan kebijakan new normal bahkan saat kurva penularan masih terus melambung tinggi. Kebijakan new normal menuai pro dan kontra oleh sejumlah pihak. Dilansir Kompas (26/05), bahwa new normal pada akhirnya menjadi kondisi yang harus dihadapi masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan ancaman virus. Presiden Jokowi menyebut “Sudah saatnya masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19”. Artinya, sembari menunggu hingga ditemukannya vaksin yang efektif kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan”.

Pada awal pandemi, banyak di antara masyarakat yang mengabaikan bahaya virus ini. Lantas di saat angka kematian mulai meninggi, mereka cenderung panik dan khawatir hingga menimbulkan ketakutan yang berlebihan. Banyak di antara mereka bahkan mulai melakukan berbagai hal gegabah seperti pemborongan besar-besaran bahan makanan, alat medis seperti masker sampai hand sanitizer.

Upaya untuk mengatasi penyebaran Covid-19 ini di antaranya dengan mulai memberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa wilayah. Dalam pelaksanaannya, banyak kegiatan masyarakat yang dibatasi, misalnya dengan cara menutup tempat umum seperti perkantoran, mall, pasar tradisional dan sekolah dengan tujuan agar rantai penularan virus ini dapat segera terputus. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu melanggengkan gerakan stay at home. Protokol kesehatan pun menjadi suatu hal yang wajib dan kini sudah menjadi hal yang nampak familier seperti menerapkan phisycal distancing, selalu mengenakan masker, rutin mencuci tangan, dilarang menyentuh wajah serta membiasakan diri untuk menerapkan etika batuk dan bersin.

Belum puas dengan kebijakan PSBB, menjadikan kebijakan ini menuai banyak kecaman. Bagaimana tidak, sebab diberlakukannya PSBB oleh pemerintah, saat ini sekian pekerja menjadi korban PHK, banyak pelajar mengeluh dengan sistem pembelajaran daring, serta yang paling parah sekian sektor usaha kini mengalami kemerosotan hebat. Fenomena ini tentu menyebabkan kebobrokan finansial berbagai pihak.

Saat ini pemerintah tengah mematangkan strategi baru dalam rangka menurunkan laju penularan Covid-19 sekaligus memulihkan perekonomian masyarakat. New normal merupakan formula baru yang diinisiasi oleh pemerintah. Hendak diberlakukannya kebijakan new normal sendiri mengharuskan seluruh lapisan masyarakat, setidaknya mengenal atau bahkan memahami isi dari kebijakan tersebut sehingga diharapkan, masyarakat pada akhirnya mampu berdapatasi dan hidup berdampingan bersama Covid-19 ini.

Banyak kalangan yang menyambut new normal ini dengan suka cita. Bahkan banyak juga yang beranggapan bahwa kita akan segera terbebas dari pendemi ini sehingga masyarakat bisa lagi berbelanja ke mall, pergi bekerja di kantor serta bisa kembali belajar di sekolah. Semua itu tentu harus dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan diberlakukannya new normal diharapkan menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dimuat di laman Kompas (29/05) bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai rencana penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19 akan membingungkan kelompok buruh. KSPI berpendapat, “Istilah new normal bisa membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia. Sebab jika diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

Kebijakan sebenarnya tampak dibuat terburu-buru, bahkan saat peningkatan penyebaran Covid-19 masih tinggi di berbagai daerah. Alangkah baiknya pemerintah mengkaji ulang tentang penerapan kebijakan ini. Keadaan new normal ini tentunya juga akan berdampak pada para pekerja, terutama yang berusia di bawah 45 tahun karena diharuskan untuk kembali beraktivitas di kantor.


Oleh : Dewi Nurmawati

0 Comments:

Posting Komentar