This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 18 Juli 2021

Indofood Riset Nugraha, Ladang TIP Menggaet Prestasi dan Berkarya


(Sumber: https://th.bing.com/th/id/OIP.1HjfEzCar-ReZD2PNlBiVgHaE_?pid=ImgDet&rs=1)  


Diutarakan oleh Muji saat diwawancara pada (18/7), Indofood Riset Nugraha atau yang dikenal dengan IRN merupakan program tahunan, berupa pendanaan riset yang diberikan oleh Indofood untuk Mahasiswa strata 1 (S1) tingkat akhir yang sedang melakukan penelitian skripsi. Program IRN ini, tegas Muji, tidak dikhususkan untuk mahasiswa Teknologi Industri Pertanian (TIP) saja, namun ini bersifat terbuka untuk umum. “Tahun ini merupakan tahun ke-3 Prodi TIP mendelegasikan mahasiswanya pada program IRN Indofoot,” terang Muji lebih lanjut.

 

 

Berdasarkan Pernyataan Muji, dari Prodi TIP sendiri, pada tahun 2019 terdapat 1 mahasiswa yang berhasil mendapatkan pendanaan dari program IRN, dan pada tahun 2020 mengalami peningkatan, bahwa terdapat 3 mahasiswa yang berhasil mendapatkan pendanaan. “Tahun ini, Prodi TIP sudah mempersiapkan beberapa mahasiswa untuk terjun pada program IRN ini, namun belum bisa dipastikan terdapat berapa orang yang diterima.” ”Partisipasi mahasiswa TIP tiap tahunnya, dinilai semakin meningkat. Hal ini karena mereka semakin tahu, bahwa program ini adalah program nasional yang memungkinkan mereka mendapatkan pendanaan riset.” 



Dalam hal ini Muji juga menyampaikan bahwa prodi TIP tidak menjalin MoU (ikatan kerjasama) dengan Indofood.  

 

“Untuk mendapatkan Informasi mengenai program IRN Indofood bisa mahasiswa dapatkan secara mudah melalui situsnya, yaitu Indofood Riset Nugraha,” tambahnya.

 

 

Lebih detail, Muji pun menjelaskan bahwa ada beberapa manfaat ketika mahasiswa ikut serta dalam program IRN, antara lain yaitu berkesempatan mendapatkan dana penelitian untuk skripsi atau tugas akhir, kemudian dapat menjalin jaringan dengan berbagai akademisi, dan yang terakhir yakni sebagai tolak ukur sejauh mana kualitas penelitian yang telah mahasiswa lakukan. “Paling penting untuk dijadikan pertimbangan, karena dalam ajang ini, panelis atau reviewer-nya berasal dari kalangan akademisi dan praktisi yang reputasinya diakui secara nasional, jadi riset Mahasiswa sekalian akan sangat diuji bobotnya,” terang salah seorang Dosen Prodi TIP tersebut. Program ini, menurut Horisah sebagai peserta lolos program IRN 2020 (juga) bisa menjadi ajang untuk memulai skripsi lebih awal sehingga nantinya bisa memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan atau memulai penelitiannya. Jika di terima program IRN manfaat yang didapatkan bisa meringankan biaya pengeluaran dalam melakukan penelitian skripsi.

 

 

“Dengan ikut program IRN dan menjadi peserta  lolos IRN, Saya menjadi lebih banyak teman atau relasi dari berbagai daerah di Indonesia karena program ini merangkul beragam universitas, sehingga dari situ bisa saling bertukar pandangan, menjalin relasi. Selain itu, menjadi peserta IRN, berarti juga dinilai memperoleh prestasi, di mana hal ini bisa menjadi rekam jejak yang baik yang kemungkinan besar bisa berpengaruh terhadap karir kedepannya,” ujar alumni TIP angkatan 2017 itu.

 

 

Tak ketinggalan, Horisah juga menjelaskan bahwa persiapan adalah kunci utama. “Saya tidak ada strategi untuk bisa diterima di program IRN. Yang Saya lakukan hanyalah mempersiapkan sebaik yang Saya bisa, di antaranya mencari dosen pembimbing yang sportif, responsif, dan nyaman ketika diajak diskusi. Selain persiapkan yang matang, mencari ide yang aktual serta sesuai dengan tema yang ditentukan oleh pihak IRN pun menjadi kunci lain agar bisa lolos dalam program,” demikian yang Horisah sampaikan.

 

 

Menurutnya, kesalahan yang sering dilakukan mahasiswa ketika mengikuti program IRN ini antara lain yaitu saat menentukan topik. Seringkali  topik yang Mahasiswa angkat sulit untuk direalisasikan atau bisa juga karena ketidakmampuan mahasiswa menyampaikan ide tersebut ke dalam bentuk tulisan. Namun hal ini bisa diminimalisir dengan memperbanyak diskusi dan bimbingan kepada dosen pembimbing. Kesalahan lainnya, berdasarkan apa yang disampaikan Horisah saat diwawancara, adalah ketidaksesuaian proposal dengan format yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. “Bisa juga karena dana yang diajukan terlalu tinggi, jadi kurang realistis gitu, serta paling umum soal kelalaian dari segi manajemen waktu, dalam artian penyusunan proposal yang kelewat dekat dengan deadline Pengumpulan, sehingga tergesa-gesa dan akhirnya mengumpulkan proposal seadanya (tidak maksimal),” terang Horisah.

 

 

Oleh Wenti, mahasiswa TIP yang akan mengikuti IRN, menyampaikan persiapannya dalam program program ini. “Hal yang dipersiapkan sebelum mengikuti IRN yaitu mencari informasi mengenai program IRN. Mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh pihak IRN, agar mengetahui informasi-informasi teknis yang berkaitan dengan IRN, sehingga memiliki pandangan untuk komoditi yang akan diambil serta penulisan proposal yang akan disusun,” Wenti menjelaskan.

 

 

“Motivasi yang membuat Saya berniat untuk mengikuti program IRN adalah dari brand perusahaan penyelenggara, di mana perusahaan Indofood sendiri yang sudah Kita ketahui bersama sudah sangat dikenal dan produknya pun sudah pasti bisa Kita dijumpai dimanapun daerah di Indonesia. Dari segi biaya, tentunya ini akan sangat membantu Saya karena bentuk program IRN ini berupa pendanaan penelitian skripsi yang proposalnya lolos diseleksi oleh pihak IRN. Dilihat segi prestasi ini sangat membantu dan memberikan nilai plus karena Saya mencantumkan prestasi tersebut dalam kurikulum”, tutur Wenti.

 

 

“Terakhir, semakin banyak yang lolos ke sana, itu artinya akan mendongkrak rekam jejak Prodi. Tidak ada rahasia khusus, yang terpenting ada treatment yang kuat dari dosen untuk membantu membimbing mahasiswa, serta memastikan bahwa mereka betul-betul mempersiapkan proposalnya. Mahasiswa yang sudah siap ada 2 faktor, yaitu insiatif yang kuat dan motivasi atau dorongan dosen untuk membimbing mahasiswanya. Sejauh di TIP, program IRN selalu memuaskan, sehingga Kami terus berpartisipasi di ajang IRN ini di tahun-tahun berikutnya,” pungkas Muji ketika akan mengakhiri sesi wawancara.

 

 

“Jadi Saya merekomendasikan kepada teman-teman semuanya untuk mengikuti IRN, karena akan mendapatkan segudang manfaat dari adanya program tersebut. Minimal, kesempatan IRN ini dijadikan sebagai momentum untuk mempersiapkan skripsi lebih cepat dan meringankan beban dalam mempersiapakan langkah selanjutnya dalam mengerjakan penelitian skripsi. Ingat! keberuntungan akan terjadi jika persiapan bertemu dengan kesempatan.”

 

 

Reporter          : Wildan dan Dea

Editor              : Bayu

 

Jumat, 09 Juli 2021

Nasib Ketidakjelasan Dana DIPA Fakultas Pertanian UTM


Sumber: Dokumen LPM Alipi

 

Sudah lama sejak rapat penganggaran Dana DIPA, sosialisasi serta penyampaian POK oleh para Ormawa di Fakultas Pertanian pada Minggu (11/4). Hingga kini Dana DIPA masih saja belum diterima oleh para Ormawa. Lantas, bagaimanakah perkembangan Dana DIPA tersebut? Bagaimanakah kejelasan mengenai Dana Dipa ini?


Pada Jum’at (9/7), kami melakukan wawancara secara Daring kepada pihak-pihak terkait di lingkungan Fakultas Pertanian UTM perihal bagaimana upaya yang dilakukan terkait Dana DIPA.


“Memang dari setiap fakultas di UTM, semuanya belum mendapatkan kejelasan. Jadi yang awalnya ada revisi, kemudian ada kabar ini, itu, dan lain sebagainya. Demikian yang disampaikan oleh atasan (Dekanat),” ujar Tijani selaku Gubernur Fakultas Pertanian.


Pernyataan Tijani pun diperkuat Ketua Umum DPM Sholeh yang mengatakan, “Dana DIPA sebenarnya bukan permasalahan di tingkat Fakultas Pertanian saja, melainkan juga di tingkat universitas, artinya perlu dikawal oleh DPM KM, cuma permasalahannya di sini yakni pada proses pencairan Dana DIPA itu masih belum bisa,” jelasnya.


Kurangnya sosialisasi pun dianggap menjadi salah satu permasalahan ketidakjelasan dana DIPA. Hal ini terlihat dari wawancara yang telah dilakukan oleh Alipi, di mana Farid selaku Wakil Dekan 3 tidak memberikan tanggapan apapun mengenai masalah Dana DIPA.


Seperti yang dituturkan Chalim selaku Ketua Umum UKM-FP Mardic, bahwa “Bagi Saya, dana DIPA ini malah seperti kabar angin, datang tiba-tiba informasi dapat, tapi dalam beberapa waktu kemudian itu hilang tidak ada kejelasan sama sekali baik itu informasi yang kita dapatkan dari sesame Ormawa maupun dari pihak fakultas.”


“Saya percaya bahwa ini sudah diusahakan dan masih akan terus diusahakan supaya cepat terealisasikan terkait masalah Dana DIPA dari atasan itu.” Tutur Tijani.


Ketidakjelasan dana DIPA ini tentu berdampak pada pelaksanaan kegiatan yang ada di tingkat Ormawa, mengingat Dana DIPA merupakan salah satu sumber pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan Ormawa. Sudah setengah periode, yang berarti Ormawa telah melakukan sedikit banyak kegiatannya bahkan ada yang telah melakukan kegiatan besar.  


“Pertama, Saya khawatir nantinya akan banyak Ormawa di Fakultas Pertanian ini mulai perlahan vakum karena tidak ada dukungan dana untuk menjalankan sebuah kegiatan secara material. Kedua, terkikisnya bakat-bakat unggul mahasiswa Fakultas Pertanian akibat karena UKM yang vakum,” ucap Chalim saat mengutarakan kekhawatirannya.


“Kalau Dana DIPA tidak cair pada periode ini ataupun tahun ini, jangan terlalu berharap banyak mengenai himpunan tersebut untuk bisa mengembangkan sumberdaya mahasiswa ataupun mengembangkan nama besar dari fakultas ini,” tegas Maldini Ketua Umum Himala.


Dana DIPA yang tidak segera cair menyebabkan berbagai Ormawa terpaksa mencari alternatif pendanaan. Hal ini seperti yang diterangkan oleh Maldini, “Untuk menutupi pendanaan yang dibutuhkan HMP, kami melakukan cara-cara yang sudah diatur dalam GBHO selagi tidak melanggar, cara itu akan kami lakukan.”


Chalim pun menambahkan “Kalau di MARDIC sendiri, pertama, Kami biasanya menjual PO (pre order) merchandise gitu. Kedua, di sini kami masih mempunyai sisa dari dana periode sebelumnya. Ketiga, ya pasti temen-temen Ketum lainnya pasti mengetahuilah untuk jalan yang terakhir nih seperti apa itu pastinya temen-temen juga pasti tidak asing dengan kata-kata yang seperti ini. Tidak ada yang namanya Ketua Umum itu untung, pasti rugi.”


Ormawa Fakultas Pertanian sangat berharap jika hal seperti ini tidak terjadi lagi untuk kedepannya dan dapat dijadikan evaluasi oleh Dekanat ataupun pihak Rektorat serta memberi kejelasan mengenai masalah ini.


“Pak, minta tolong kerjasamanya karena Kami juga kebingungan kesana kemari mencari informasi yang tidak ada kejelasannya sama sekali. Kami berharap besar dengan adanya kejelasan Dana DIPA ini karena itu akan menyangkut keberlangsungan dari Ormawa masing-masing. Semoga pandemi ini juga cepat selesai dan Saya juga berharap teman-teman BK terutama BEM dan DPM bisa lebih semangat lagi untuk mengawal terkait isu dari Dana DIPA Ini.”

 

 

 

Rabu, 07 Juli 2021

Meninjau Penerapan PPKM Darurat di Lingkungan Fakultas Pertanian UTM

 


Sumber: https://i.ytimg.com/vi/KviQXr49NSg/maxresdefault.jpg


Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor S/1390/UN46/HM.00.06/2021 tentang Pemberlakuan Kebijakan Bekerja dari Rumah/ Work From Home (WFH) Bagi Pegawai dan Pelaksanaan Belajar Mengajar di Universitas Trunojoyo Madura dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka seluruh kegiatan di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura dilakukan di rumah masing-masing kecuali bagi pegawai yang bertugas sebagai satuan keamanan kampus, petugas kebersihan, satgas Covid-19 serta pegawai klinik UTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

 

Sesuai kebijakan tersebut, Fakultas Pertanian pun melakukan kegiatan baik secara administrasi maupun akademik dengan cara Daring di rumah masing-masing. Seluruh civitas akademika di lingkungan Fakultas Pertanian yang membutuhkan layanan administrasi tidak lagi harus datang ke kampus, melainkan dilakukan secara Daring dengan mekanisme yang telah diatur pihak Fakultas sesuai kebutuhan masing-masing.

 

Disampaikan oleh Ashari, salah seorang Dosen Prodi Ilmu Kelautan bahwa respon Fakultas Pertanian UTM sudah cukup baik dalam menjalankan instruksi PPKM darurat yang oleh Universitas, instruksi ini diturunkan ke dalam Edaran Rektor Nomor S/1390/UN46/HM.00.06/2021.

 

Ia juga menuturkan bahwa dari pihak dekanat Fakultas Pertanian belum mengeluarkan instruksi lanjutan guna merespon Edaran Rektor. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Slamet selaku Dekan Fakultas Pertanian.

 

“Jadi melihat Edaran Rektor yang terbit pada 2 Juli 2021 (sehari sebelum PPKM Darurat diterapkan) kepada civitas akademika UTM. Hal ini menunjukkan bahwa sudah ada kelonggaran yang diberikan untuk bisa membereskan berkas-berkas terlebih dahulu yang sekiranya penting agar bisa dibawa pulang,” ujar Ashari.

 

Perihal aktivitas akademik dan administratif di lingkungan Fakultas Pertanian UTM, dijelaskan oleh Ashari bahwa selama PPKM Darurat ini, seluruh kegiatan (100%) dilaksanakan secara remote di rumah masing-masing. “Jadi untuk menjembatani kegiatan administrasi yang harus dilakukan dengan bertemu secara fisik. Maka setiap hari Senin dan Kamis dari fakultas sudah ada skema bahwa harus ada minimal 1 orang dari admin fakultas agar berjaga di lantai satu guna memfasilitasi kegiatan transaksi dan surat menyurat,” Slamet membenarkan.

 

“Kesulitannya ialah kita (dosen) harus lebih bijak ketika merespon kondisi demografi Mahasiswa yang amat beragam. Jadi sampai saat ini, dari sekian banyak metode yang diterapkan, semuanya belum bisa mencapai target yang optimal.” Secara gamblang, Ashari juga menegaskan bahwa tidak optimalnya target yang dicapai kala perkuliahan tidak sepenuhnya salah dosen ataupun mahasiswa. “Hal ini mengharuskan masing-masing dari kita (dosen dan mahasiswa) agar melakukan evaluasi guna mencapai target yang lebih optimal.”

 

Lain halnya dengan yang dialami Umi, Mahasiswa Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan yang harus menunda penelitian skripsinya hingga kebijakan PPKM ini berakhir pada 20 Juli 2021 sesuai edaran yang berlaku. “Dengan adanya PPKM, penelitian pun harus ditunda. Dari pihak kampus, terutama Kepala Laboratorium juga tidak bisa berbuat apa-apa karena memang kegiatan dilakukan 100% Work From Home (WFH),” katanya.

 

Untuk kegiatan Ormawa di lingkup Fakultas Pertanian ternyata juga mengalami kesulitan secara administratif maupun pelaksanaan kegiatan dari kebijakan PPKM yang ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Rizal selaku Gubernur BEM FP saat diwawancarai secara Daring pada Rabu (7/7). “Setelah adanya kebijakan PPKM, kegiatan BEM mengalami kesulitan. Tidak hanya BEM, bahkan seluruh Ormawa maupun Badan Kelengkapan Fakultas juga mengalami kendala baik secara administrasi maupun eksekusi program kerja yang telah disusun,” pungkasnya.

 

Lebih lanjut Rizal juga menyampaikan bahwa kendala administrasi ini masih bisa ditolerir karena dari pihak Fakultas Pertanian telah menyiapkan mekanisme layanan administrasi secara Daring yang responnya cukup cepat. Rizal juga menyarankan agar civitas akademika di Fakultas Pertanian agar meningkatkan komunikasi baik dari pihak Fakultas dengan Ormawa serta antar anggota untuk memperlancar kegiatan baik secara administrasi dan pelaksanaan kegiatan sehingga kendala-kendala akibat kebijakan PPKM serta WFH bisa diminimalisir dampaknya.

 

Menanggapi kesulitan-kesulitan yang dihadapi, menurut Slamet, dalam wawancara lanjutan yang dilangsungkan pada (13/7) menyebutkan bahwa kesulitan utama ada di pelayanan akademik. "Sudah kita diskusikan di grup  Whatsapp bersama staff di Fakultas, termasuk di antaranya Wakil Dekan, Kepala Jurusan,  serta Koordinator Prodi. Ternyata, tidak banyak permasalahan yang muncul," ujar Slamet. Lebih spesifik, Slamet menjelaskan bahwa kendala utama yang dimaksud, adalah soal penendatanganan lembar pengesahan. Selain itu, disebutkan juga bahwa dari mahasiswa sendiri juga menyampaikan keluhannya, yakni soal penurunan UKT dan mekanisme pengerjaan tugas akhir di laboratorium selama PPKM.


Menanggapi ketiga kendala tersebut, terang Dekan Faperta UTM, kini sudah diatasi dengan dilakukannya kanalisasi, atau sistem satu pintu menggunakan email fakultas. Walhasil, yang dulunya admin tiap Prodi ini terpisah, sekarang dengan satu email dan satu petugas, tiap  lembar pengesahan ini dikumpulkan lantas dikelompokkan sesuai Prodi dan langsung dikirimkan kepada Dekan untuk ditandatangani. "Untuk UKT itu ranahnya di Rektorat, karena diatur dalam SK Rektor. Jadi kalo tetiba ada penurunan, tentu Rektor yang harus bertanggung jawab ke Kementrian Keuangan dengan menyampaikan alasan tertentu. Jika alasan itu dinilai kurang kuat, wahh berarti berpotensi temuan itu," Slamet merinci.


Soal mekanisme kerja laborataorium selama PPKM, hal ini juga direspon oleh Slamet, bahwa mahasiswa tidak  bisa dibiarkan sendiri, artinya harus ada yang mendampingi dari pihak laboran sendiri. "Sekarang masalahnya, semua staff di lingkungan Faperta itu tidak diperkenankan untuk datang ke kampus hingga masa PPKM selesai. Ini menjadi pengecualian jika berkaitan dengan kerja lahan, karena di sini Koorprodi Agroteknologi sendiri juga sudah bersedia sebagai Penanggung Jawab jika berkenaan dengan lahan."     


Reporter          : Alif dan Khusnul

Editor              : Vinda