terkini

Meninjau Penerapan PPKM Darurat di Lingkungan Fakultas Pertanian UTM

 


Sumber: https://i.ytimg.com/vi/KviQXr49NSg/maxresdefault.jpg


Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor S/1390/UN46/HM.00.06/2021 tentang Pemberlakuan Kebijakan Bekerja dari Rumah/ Work From Home (WFH) Bagi Pegawai dan Pelaksanaan Belajar Mengajar di Universitas Trunojoyo Madura dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka seluruh kegiatan di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura dilakukan di rumah masing-masing kecuali bagi pegawai yang bertugas sebagai satuan keamanan kampus, petugas kebersihan, satgas Covid-19 serta pegawai klinik UTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

 

Sesuai kebijakan tersebut, Fakultas Pertanian pun melakukan kegiatan baik secara administrasi maupun akademik dengan cara Daring di rumah masing-masing. Seluruh civitas akademika di lingkungan Fakultas Pertanian yang membutuhkan layanan administrasi tidak lagi harus datang ke kampus, melainkan dilakukan secara Daring dengan mekanisme yang telah diatur pihak Fakultas sesuai kebutuhan masing-masing.

 

Disampaikan oleh Ashari, salah seorang Dosen Prodi Ilmu Kelautan bahwa respon Fakultas Pertanian UTM sudah cukup baik dalam menjalankan instruksi PPKM darurat yang oleh Universitas, instruksi ini diturunkan ke dalam Edaran Rektor Nomor S/1390/UN46/HM.00.06/2021.

 

Ia juga menuturkan bahwa dari pihak dekanat Fakultas Pertanian belum mengeluarkan instruksi lanjutan guna merespon Edaran Rektor. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Slamet selaku Dekan Fakultas Pertanian.

 

“Jadi melihat Edaran Rektor yang terbit pada 2 Juli 2021 (sehari sebelum PPKM Darurat diterapkan) kepada civitas akademika UTM. Hal ini menunjukkan bahwa sudah ada kelonggaran yang diberikan untuk bisa membereskan berkas-berkas terlebih dahulu yang sekiranya penting agar bisa dibawa pulang,” ujar Ashari.

 

Perihal aktivitas akademik dan administratif di lingkungan Fakultas Pertanian UTM, dijelaskan oleh Ashari bahwa selama PPKM Darurat ini, seluruh kegiatan (100%) dilaksanakan secara remote di rumah masing-masing. “Jadi untuk menjembatani kegiatan administrasi yang harus dilakukan dengan bertemu secara fisik. Maka setiap hari Senin dan Kamis dari fakultas sudah ada skema bahwa harus ada minimal 1 orang dari admin fakultas agar berjaga di lantai satu guna memfasilitasi kegiatan transaksi dan surat menyurat,” Slamet membenarkan.

 

“Kesulitannya ialah kita (dosen) harus lebih bijak ketika merespon kondisi demografi Mahasiswa yang amat beragam. Jadi sampai saat ini, dari sekian banyak metode yang diterapkan, semuanya belum bisa mencapai target yang optimal.” Secara gamblang, Ashari juga menegaskan bahwa tidak optimalnya target yang dicapai kala perkuliahan tidak sepenuhnya salah dosen ataupun mahasiswa. “Hal ini mengharuskan masing-masing dari kita (dosen dan mahasiswa) agar melakukan evaluasi guna mencapai target yang lebih optimal.”

 

Lain halnya dengan yang dialami Umi, Mahasiswa Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan yang harus menunda penelitian skripsinya hingga kebijakan PPKM ini berakhir pada 20 Juli 2021 sesuai edaran yang berlaku. “Dengan adanya PPKM, penelitian pun harus ditunda. Dari pihak kampus, terutama Kepala Laboratorium juga tidak bisa berbuat apa-apa karena memang kegiatan dilakukan 100% Work From Home (WFH),” katanya.

 

Untuk kegiatan Ormawa di lingkup Fakultas Pertanian ternyata juga mengalami kesulitan secara administratif maupun pelaksanaan kegiatan dari kebijakan PPKM yang ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Rizal selaku Gubernur BEM FP saat diwawancarai secara Daring pada Rabu (7/7). “Setelah adanya kebijakan PPKM, kegiatan BEM mengalami kesulitan. Tidak hanya BEM, bahkan seluruh Ormawa maupun Badan Kelengkapan Fakultas juga mengalami kendala baik secara administrasi maupun eksekusi program kerja yang telah disusun,” pungkasnya.

 

Lebih lanjut Rizal juga menyampaikan bahwa kendala administrasi ini masih bisa ditolerir karena dari pihak Fakultas Pertanian telah menyiapkan mekanisme layanan administrasi secara Daring yang responnya cukup cepat. Rizal juga menyarankan agar civitas akademika di Fakultas Pertanian agar meningkatkan komunikasi baik dari pihak Fakultas dengan Ormawa serta antar anggota untuk memperlancar kegiatan baik secara administrasi dan pelaksanaan kegiatan sehingga kendala-kendala akibat kebijakan PPKM serta WFH bisa diminimalisir dampaknya.

 

Menanggapi kesulitan-kesulitan yang dihadapi, menurut Slamet, dalam wawancara lanjutan yang dilangsungkan pada (13/7) menyebutkan bahwa kesulitan utama ada di pelayanan akademik. "Sudah kita diskusikan di grup  Whatsapp bersama staff di Fakultas, termasuk di antaranya Wakil Dekan, Kepala Jurusan,  serta Koordinator Prodi. Ternyata, tidak banyak permasalahan yang muncul," ujar Slamet. Lebih spesifik, Slamet menjelaskan bahwa kendala utama yang dimaksud, adalah soal penendatanganan lembar pengesahan. Selain itu, disebutkan juga bahwa dari mahasiswa sendiri juga menyampaikan keluhannya, yakni soal penurunan UKT dan mekanisme pengerjaan tugas akhir di laboratorium selama PPKM.


Menanggapi ketiga kendala tersebut, terang Dekan Faperta UTM, kini sudah diatasi dengan dilakukannya kanalisasi, atau sistem satu pintu menggunakan email fakultas. Walhasil, yang dulunya admin tiap Prodi ini terpisah, sekarang dengan satu email dan satu petugas, tiap  lembar pengesahan ini dikumpulkan lantas dikelompokkan sesuai Prodi dan langsung dikirimkan kepada Dekan untuk ditandatangani. "Untuk UKT itu ranahnya di Rektorat, karena diatur dalam SK Rektor. Jadi kalo tetiba ada penurunan, tentu Rektor yang harus bertanggung jawab ke Kementrian Keuangan dengan menyampaikan alasan tertentu. Jika alasan itu dinilai kurang kuat, wahh berarti berpotensi temuan itu," Slamet merinci.


Soal mekanisme kerja laborataorium selama PPKM, hal ini juga direspon oleh Slamet, bahwa mahasiswa tidak  bisa dibiarkan sendiri, artinya harus ada yang mendampingi dari pihak laboran sendiri. "Sekarang masalahnya, semua staff di lingkungan Faperta itu tidak diperkenankan untuk datang ke kampus hingga masa PPKM selesai. Ini menjadi pengecualian jika berkaitan dengan kerja lahan, karena di sini Koorprodi Agroteknologi sendiri juga sudah bersedia sebagai Penanggung Jawab jika berkenaan dengan lahan."     


Reporter          : Alif dan Khusnul

Editor              : Vinda

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.