terkini

”IKOMA BUBAR?”


(ALIPI), Jum’at (13/5) Badan Kelengkapan Fakultas Pertanian (BK FP) mengadakan rapat koordinasi bersama Dekanat. Acara ini digelar guna menindaklanjuti hasil kuisioner yang disebar oleh tim advokasi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian (BEM FP). Salah satu point yang dinilai sangat penting dalam hasil kuisioner adalah ketidak setujuan mahasiswa pertanian dengan  kehidupan IKOMA (Ikatan Orang Tua Mahasiswa).

Hasil kuisioner menunjukkan jumlah yang signifikan terhadap penolakan adanya IKOMA. Sekitar 126 mahasiswa menyatakan tidak setuju, nilai ini 60% lebih besar dari pada mahasiswa yang setuju dengan adanya IKOMA. Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi III DPM FP, hal ini dirasakan bahwa mahasiswa FP tidak mengetahui secara jelas akan manfaat yang dihasilkan oleh lembaga sosial ini.
“berdasarkan alasan yang kami tampung mengenai IKOMA ini, belum jelas alur dana dari ikoma ini, serta pembagian dana yang belum merata dan tidaka ada tindak lanjut bagaimana kelangsungannya” tutur Wildan selaku anggota komisi III DPM

Menilik masalah tersebut, Dekan FP Slamet Subari menuturkan bahwa ketidak berlanjutan IKOMA disebabkan karena ada dualisme mahasiswa  yang pro dan kontra akan hal ini. Dalam pelaksanaannya pada periode 2014 lalu, mahasiswa yang menolak akan diadakannya IKOMA ini menilai bahwa tanggung jawab terhadap universitas ini dirasa telah dicukupi seluruhnya oleh negara. Sehingga mahasiswa yang menolak dan tidak ingin ada penarikan dana kembali dari fakultas. Memasuki periode IKOMA tidak dijalankan akibat tidak adanya tindak lanjut terhadap mahasiswa yang tidak setuju akan hal ini. Sedangkan sebagian uang yang terkumpul dari mahsiswa yang setuju akan IKOMA ini masih disimpan rapi.

Hingga saat ini status IKOMA mendapatkan rapor merah akibat ketidak jelasan manfaat yang dirsakan oleh mahasiswa FP. Menyikapi hal itu dalam rapat koordinasi lanjutan tersebut muncul wacana pembubaran IKOMA. Sepakat dengan mahasiswa, pihak Dekanat yang bercermin dari hasil kuisioner menyarankan kepada BK FP untuk membuat berita acara sebagai langkah awal pembubaran ini yang nantinya bisa diaudiensikan kembali dengan pengurus IKOMA akibat adanya desakan dari mahasiswa.
“melihat hasil kuisioner ini, ya ndak apa-apa dibubarkan saja, tapi saya sarankan bikin berita acara yang isinya adalah hasil survei mahasiswa tentang IKOMA ini sudah tidak perlu lagi, segala aset harus dikembalikan kepada mahasiswa, tata cara pembubaran ini menganut pada musyawarah mufakat serta prosedur hukum yang berlaku” tutur slamet sobari selaku dekan FP.


Selain menyoroti IKOMA, rapat koordinasi ini juga membahas mengenai fasilitas-fasilitas perkuliahan dan lab terpadu yang akan direnovasi sebagai hasil permohonan kuisioner dari mahasiswa FP. Namun pihak dekanat sementara ini menyanggupi fasilitas  dalam skala kecil yang akan direnovasi. Hal ini disebabkan karena fasilitas dalam skala besar bukanlah kebijakan dari Fakultas namun Universitas. (FUA/ANA)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.