terkini

TOR Ngawur, BK FP Kerepotan


ALIPINEWS-Tata Usaha (TU) Fakulltas Pertanian (Faperta) mengundang Badan Kelangkapan Faperta guna membahas permasalahan yang berhubungan dengan TU. Rapat tersebut digelar di ruang 604 Gedung Graha Utama lantai 6, siang kemarin (31/3). Dalam rapat tersebut turut hadir dosen Ilmu Kelautan Akhmad Farid.  Beliau ditunjuk secara langsung oleh Dekan Faperta untuk membimbing BK Faperta sekaligus menjadi tempat konsultasi jika ada keluhan.

     BK Faperta mengeluhkan penganggaran dana pada Term Of Refference (TOR), hal tersebut dikarenakan program kerja yang dicantumkan pada TOR tahun ini tetap mengacu pada penganggaran dana tahun lalu. BK Faperta kebanyakan sudah membuat program kerja yang berbeda pada tahun lalu,sehingga jika diteruskan akan menjadi kerancuan untuk laporan pertanggung jawaban. Sementara jika dilakukan revisi, dana tidak akan segera bisa diakses.

      Pihak TU juga tidak tahu mengenai perubahan tersebut karena banyak pegawai yang baru dan TU hanya meneruskan pekerjaan yang sudah ada “kira-kira bulan sembilan mas, karena keputusan ini sudah di ketok kemarin, karena pegawai kita semuanya baru, jadi kita melanjutkan tugas yang telah diberikan. Saya juga kaget kok dana DIPA di fakultas pertanian sangat rinci” jelas Nurhayati selaku Kepala TU Faperta.

     Pembagian anggaran dana tiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga mengalami perubahan, diantaranya adalah UKM Penalaran yang mendapat dana sebesar Rp.8.500.000,- sedangkan UKM lain hanya mendapat Rp.7.500.000,-. Selain itu, Himpunan Mahasiswa Manajemen Sumber Daya Perairan (MSP) juga turut serta diikutkan dalam penganggaran TOR fakultas, padahal status legalitas dari himpunan tersebut belum jelas, sehingga berdampak pada pembagian anggaran dari Himpunan Mahasiswa Kelautan (HIMALA) untuk Himpunan Mahasiswa MSP.

    Eko Husaini, Ketua Umum HIMALA merasa dirugikan dengan penganggaran dana dari fakultas , pasalnya hal tersebut akan berdampak pada berkurangnya dana yang diterima oleh HIMALA ” Saya merasa keberatan atas keputusan ini, karena HMALA tahun kemarin mendapatkan uang dari DIPA sejumlah Rp. 9.250.000, kemudian tahun ini HIMALA mendapatkan enam juta sekian, dan tidak ada dasar jatah HIMALA dibagi dengan MSP” ujarnya.

     Sementara itu, Andika selaku Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Faperta, menegaskan bahwa pembagian dana DIPA sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) yang disepakati dalam Musyawarah Mahasiswa (Musywa) ” anggarannya dari total kelesuruhan, DPM mendapatkan 4% dari keseluruhan, BEM 13%, UKMF 45% dibagi keseluruhan UKM jadi tidak ada perbedaan anggaran antara UKMF,  pada HMP dijatah 37% dibagi empat, jadi MSP tidak diikutkan. Terakhir pada pemilu raya itu 1%” ujarnya.

     Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BK Faperta akan mengajukan audiensi ke fakultas guna mencari solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. (and/ana)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.