ALIPINEWS - Jum’at (2/6), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (FP) mengundang badan kelengkapan (BK) FP untuk mengadakan audiensi bersama jajaran dekanat FP dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KASUBAG TU) FP di ruang 604 Gedung Graha Utama UTM. Audiensi ini bertujuan untuk menampung keluhan yang dialami oleh mahasiswa dan BK.
Aspirasi mahasiswa
diserap oleh BEM dan DPM melalui kuesioner. Sedangkan, tuntutan BK ditampung melalui
rapat bersama antar BK beberapa waktu lalu.
Poin-poin yang didapat dari kuesioner dan rapat, kemudian diaudiensikan dengan
pihak Dekanat dan TU. Pokok bahasan
dalam audiensi
tersebut diantaranya adalah; fasilitas perkuliahan, fasilitas penunjang
organisasi seperti sekretariat bersama (SEKBER) dan jam malam, pengadaan
barang, Uang Kuliah Tunggal (UKT),Ikatan Orang Tua
Mahasiswa (IKOMA), serta beasiswa.
Salah satu poin yang menarik adalah
pembahasan tentang meknisme dan transparansi beasiswa Peningkatan Potensi Akademik (PPA). Untuk mendapat beasiswa PPA, ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah; Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK), prestasi mahasiswa, juga keuangan keluarga mahasiswa pendaftar.
Thahaja Sirtu Firlaeli, KASUBAG Akademik dan Kemahasiswaan, lebih lanjut
menjelaskan bahwa sebelumnya kuota penerima beasiswa PPA tergantung pada jumlah
pendafar di masing-masing Program Studi
(Prodi). Jadi, semakin banyak pendaftar dari Prodi tersebut, otomatis
kuota beasiswa PPA juga meningkat.
”Kemarin pada saat PPA yang pertama kita pilih
berdasarkan jumlah dari prodi pendaftar yang banyak maka persentase jumlah
mahasiswa yang mendapat beasiswa juga banyak, jadi prodi mana yang mahasiswanya
paling banyak mendaftar, maka prodi itu yang mendapat jatah PPA paling banyak” ujarnya.
Namun kebijakan itu sekarang sudah diganti. Jumlah penerima beasiswa PPA
tiap Prodi kini mengikuti jumlah mahasiswa total pada Prodi tersebut. Inisiatif
ini diambil karena ada salah satu Prodi di FP yang jumlah mahasiswanya baru 22
orang.
”kita konsultasikan lagi ke Pak Dekan, kemudian Pak Dekan menjawab, kita pilih
dari prodi mana yang mahasiswanya banyak
maka prodi itu yang mendapat jatah paling banyak” tambahnya.
Sementara itu, Dekan FP, Slamet Subari, menerangkan bahwa perubahan
kebijakan ini semata-mata untuk mengusung nilai keadilan bagi setiap Prodi, ”
ada kebijakan yang lebih adil, ada prodi yang masih 22, jika kita
samakan, maka itu tidak fair. Jumlah mahasiswa dari setiap prodi itu dijadikan
faktor pembagi, jadi hasilnya nanti akan proporsional” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, untuk beasiswa PPA tidak ada tahapan wawancara.
Hal tersebut dilakukan untuk
meminimalisir adanya subjektifitas politis oleh
pewawancara kepada calon penerima PPA.
”kita tidak melakukan wawancara karena kita tidak
bisa menghindari subjektifitas dari si pewawancara itu sendiri, kita
terang-terangan saja jika dilakukan wawancara akan ada politis disitu” pungkasnya. (AND/ANA)
0 Comments:
Posting Komentar