terkini

Rapat Dengan Dekanat, Badan Kelengkapan Bahas Transparansi PPA




ALIPINEWS - Jum’at (2/6), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (FP) mengundang badan kelengkapan (BK) FP untuk mengadakan audiensi bersama jajaran dekanat FP dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KASUBAG TU) FP di ruang 604 Gedung Graha Utama UTM. Audiensi ini bertujuan untuk menampung keluhan yang dialami oleh mahasiswa dan BK.

Aspirasi mahasiswa diserap oleh BEM dan DPM melalui kuesioner. Sedangkan, tuntutan BK ditampung melalui rapat bersama antar BK beberapa waktu lalu. Poin-poin yang didapat dari kuesioner dan rapat, kemudian diaudiensikan dengan pihak Dekanat dan TU. Pokok bahasan dalam audiensi tersebut diantaranya adalah; fasilitas perkuliahan, fasilitas penunjang organisasi seperti sekretariat bersama (SEKBER) dan jam malam, pengadaan barang, Uang Kuliah Tunggal (UKT),Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA), serta beasiswa. 

Salah satu poin yang menarik adalah pembahasan tentang meknisme dan transparansi  beasiswa Peningkatan Potensi Akademik (PPA).  Untuk mendapat beasiswa PPA, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah; Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), prestasi mahasiswa, juga keuangan keluarga mahasiswa pendaftar.

Thahaja Sirtu Firlaeli, KASUBAG Akademik dan Kemahasiswaan, lebih lanjut menjelaskan bahwa sebelumnya kuota penerima beasiswa PPA tergantung pada jumlah pendafar di masing-masing Program Studi  (Prodi). Jadi, semakin banyak pendaftar dari Prodi tersebut, otomatis kuota beasiswa PPA juga meningkat.

Kemarin pada saat PPA yang pertama kita pilih berdasarkan jumlah dari prodi pendaftar yang banyak maka persentase jumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa juga banyak, jadi prodi mana yang mahasiswanya paling banyak mendaftar, maka prodi itu yang mendapat jatah PPA paling banyak” ujarnya.
Namun kebijakan itu sekarang sudah diganti. Jumlah penerima beasiswa PPA tiap Prodi kini mengikuti jumlah mahasiswa total pada Prodi tersebut. Inisiatif ini diambil karena ada salah satu Prodi di FP yang jumlah mahasiswanya baru 22 orang.

”kita konsultasikan lagi ke Pak Dekan, kemudian Pak Dekan menjawab, kita pilih dari prodi mana yang mahasiswanya banyak  maka prodi itu yang mendapat jatah paling banyak”  tambahnya.
Sementara itu, Dekan FP, Slamet Subari, menerangkan bahwa perubahan kebijakan ini semata-mata untuk mengusung nilai keadilan bagi setiap Prodi, ” ada kebijakan yang lebih adil, ada prodi yang masih 22, jika kita samakan, maka itu tidak fair. Jumlah mahasiswa dari setiap prodi itu dijadikan faktor pembagi, jadi hasilnya nanti akan proporsional” ujarnya.

Beliau juga menambahkan, untuk beasiswa PPA tidak ada tahapan wawancara. Hal tersebut  dilakukan untuk meminimalisir adanya subjektifitas politis oleh pewawancara kepada calon penerima PPA.

kita tidak melakukan wawancara karena kita tidak bisa menghindari subjektifitas dari si pewawancara itu sendiri, kita terang-terangan saja jika dilakukan wawancara akan ada politis disitu” pungkasnya. (AND/ANA)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.