This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 27 September 2017

Ruang Baca di Persimpangan Mahasiswa



Ilmu nampaknya adalah suatu aset yang sangat berharga dalam hidup seseorang. Untuk mendapatkannya seseorang rela meninggalkan kampung halaman dan  bahkan hingga menuaikan harta, waktu dan pikirannya. Tak alihnya seorang mahasiswa, di UTM  yang terdiri dari ribuan mahasiswa dipenjuru nusantara pun demikian. Dengan satu tujuan yang sama mereka berangkat dari tanah kelahirannya, hanya untuk menuntut ilmu. Mereka mulai belajar mengenai ilmu yang telah dipilihnya dan kelak ilmu tersebut akan mereka amalkan dengan menempati posisi kerja maupun berprofesi sebagai guru, dosen, pegawai, penyuluh dan sebagainya.

Senin, 25 September 2017

Uji Kompetensi Selesai, Sertifikat Belum Jelas

Bangkalan (25/9), Lembaga Sertifikasi Pekerja (LSP) pertanian yang dinaungi Badan Nasional sertifikasi Pekerja (BNSP) melakukan kegiatan uji kompetensi. Kegiatan tersebut bertempat di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan sasaran mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) yang dilaksanakan mulai hari Jumat-Minggu kemarin (24/9).

(peserta uji kompetensi BNSP di UTM / LPM ALIPI)

Hasil pelaksanaan uji kompetensi, berupa sertifikasi kemampuan/kompetensi diri. Menurut Askur Rohman selaku Ketua Pelaksana kegiatan uji kompetensi mengatakan bahwa sertifikat hasil uji kompetensi merupakan bukti yang  memperkuat  kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa FP. Kemampuan tesebut diuji berdasarkan sub tema atau skema.
Sedangkan untuk pendaftarannya, ia menuturkan uji kompetensi secara umum memiliki 2 jalur yang berbeda. “Uji kompetensi ada dua jalur yaitu melalui jalur reguler dan mandiri” tutur Askur. Dijelaskan bahwa jalur reguler berupa jalur dari pemerintah sehingga diajukan langsung oleh pemerintah, sedangkan jalur mandiri dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke pihak asesor untuk mengikuti uji kompetensi. Jalur mandiri bisa di lakukan hanya dengan satu atau dua orang saja.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tim asesor (pengawas secara umum) yang telah tersertifikasi sebagai asesor melalui tes. Tes pengujian tim asesor dilakukan langsung dari LSP pertanian yang berada di Kota Malang khususnya area Jawa Timur. Sekitar 10 asesor telah lulus sebagai asesor yang ada di FP UTM.
Bagaimana dengan biayanya? Biaya masuk melalui kedua jalur relatif tidak jauh berbeda tergantung segi kualitasnya. Apabila uji kompetensi dilakukan tanpa subsidi, harga per paket skema ditaksir antara Rp. 500.000 hingga Rp. 5.000.000. “Biaya uji kompetensi, murah mahalnya tergantung tingkat kesulitan dari uji dan kualitas sertifikatnya” lanjut Askur.
Biaya masuk khusus mahasiswa FP UTM kemarin hanya Rp. 100.000 per paket skema. Dikarenakan disubsidi  langsung oleh BNSP. Namun dikarenakan beban biaya masih terlalu tinggi, maka terjadilah subsidi kembali menjadi Rp. 50.000 dari asesor. “Mahasiswa yang ikut 2 paket disubsidi oleh kami karena kami menyadari (mereka) kalangan mahasiswa” terang Askur. Beliau menambahkan bahwasanya sangat di sayangkan jika paket yang telah di berikan oleh BNSP harus dikembalikan atau ditarik kembali karena tidak ada mahasiswa yang mendaftar.

(tes wawancara uji komptensi BNSP / LPM ALIPI)

Paket skema yang diberikan olah pihak asesor diantaranya  pengolahan roti 1 paket, pengolahan selai 1 paket, budidaya tanaman 3 paket, hortikultura 3 paket dan pembibitan 1 paket. Setiap 1 paket terdiri dari 20 peserta mahasiswa. Jadwal kegiatan uji kompetensi dibagi dua yang petama tes tulis mulai pukul 08.00 hingga 10.30 dilanjutkan ujian praktik pukul 12.30 hingga selesai. Peserta yang mendapat sertifikat hanya peserta yang dinyatakan lulus dari keseluruhan uji. “Asesor yang berhak meluluskan peserta uji kompetensi,” lanjut Askur.

Masa berlaku sertifikat uji kompetensi hanya 3 tahun. Selanjutnya dapat diperpanjang dengan melihat portofolio dari pihak pengaju sehingga tidak perlu tes ulang. Sayangnya, sertifikat tidak dapat di prediksi kapan dikeluarkan karena BNSP selaku pembuat sertifikat yang membawahi sertifikasi seluruh Indonesia. Untuk itu peserta hanya bisa menunggu hingga ada konfirmasi pihak terkait. (Muk/Sit/Uus)

Minggu, 24 September 2017

Rohingyaku Sayang, Negeriku Malang



Sumber gambar : SINDOnews

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat.”. (Lafazh riwayat Muslim no. 2699]. Sebagaimana dijelaskan diatas, kita sebagai seorang muslim harus saling tolong menolong apabila ada saudara kita (umat muslim) mendapat kesusahan. Apalagi dalam hal ini menyangkut penistaan agama atau penindasan terhadap umat islam, meskipun bukan kita yang mengalami hal tersebut akan tetapi sebagai umat islam kita juga merasa tersakiti.