terkini

Uji Kompetensi Selesai, Sertifikat Belum Jelas

Bangkalan (25/9), Lembaga Sertifikasi Pekerja (LSP) pertanian yang dinaungi Badan Nasional sertifikasi Pekerja (BNSP) melakukan kegiatan uji kompetensi. Kegiatan tersebut bertempat di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dengan sasaran mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) yang dilaksanakan mulai hari Jumat-Minggu kemarin (24/9).

(peserta uji kompetensi BNSP di UTM / LPM ALIPI)

Hasil pelaksanaan uji kompetensi, berupa sertifikasi kemampuan/kompetensi diri. Menurut Askur Rohman selaku Ketua Pelaksana kegiatan uji kompetensi mengatakan bahwa sertifikat hasil uji kompetensi merupakan bukti yang  memperkuat  kemampuan yang dimiliki oleh mahasiswa FP. Kemampuan tesebut diuji berdasarkan sub tema atau skema.
Sedangkan untuk pendaftarannya, ia menuturkan uji kompetensi secara umum memiliki 2 jalur yang berbeda. “Uji kompetensi ada dua jalur yaitu melalui jalur reguler dan mandiri” tutur Askur. Dijelaskan bahwa jalur reguler berupa jalur dari pemerintah sehingga diajukan langsung oleh pemerintah, sedangkan jalur mandiri dapat dilakukan dengan mengajukan diri ke pihak asesor untuk mengikuti uji kompetensi. Jalur mandiri bisa di lakukan hanya dengan satu atau dua orang saja.
Dalam pelaksanaannya, terdapat tim asesor (pengawas secara umum) yang telah tersertifikasi sebagai asesor melalui tes. Tes pengujian tim asesor dilakukan langsung dari LSP pertanian yang berada di Kota Malang khususnya area Jawa Timur. Sekitar 10 asesor telah lulus sebagai asesor yang ada di FP UTM.
Bagaimana dengan biayanya? Biaya masuk melalui kedua jalur relatif tidak jauh berbeda tergantung segi kualitasnya. Apabila uji kompetensi dilakukan tanpa subsidi, harga per paket skema ditaksir antara Rp. 500.000 hingga Rp. 5.000.000. “Biaya uji kompetensi, murah mahalnya tergantung tingkat kesulitan dari uji dan kualitas sertifikatnya” lanjut Askur.
Biaya masuk khusus mahasiswa FP UTM kemarin hanya Rp. 100.000 per paket skema. Dikarenakan disubsidi  langsung oleh BNSP. Namun dikarenakan beban biaya masih terlalu tinggi, maka terjadilah subsidi kembali menjadi Rp. 50.000 dari asesor. “Mahasiswa yang ikut 2 paket disubsidi oleh kami karena kami menyadari (mereka) kalangan mahasiswa” terang Askur. Beliau menambahkan bahwasanya sangat di sayangkan jika paket yang telah di berikan oleh BNSP harus dikembalikan atau ditarik kembali karena tidak ada mahasiswa yang mendaftar.

(tes wawancara uji komptensi BNSP / LPM ALIPI)

Paket skema yang diberikan olah pihak asesor diantaranya  pengolahan roti 1 paket, pengolahan selai 1 paket, budidaya tanaman 3 paket, hortikultura 3 paket dan pembibitan 1 paket. Setiap 1 paket terdiri dari 20 peserta mahasiswa. Jadwal kegiatan uji kompetensi dibagi dua yang petama tes tulis mulai pukul 08.00 hingga 10.30 dilanjutkan ujian praktik pukul 12.30 hingga selesai. Peserta yang mendapat sertifikat hanya peserta yang dinyatakan lulus dari keseluruhan uji. “Asesor yang berhak meluluskan peserta uji kompetensi,” lanjut Askur.

Masa berlaku sertifikat uji kompetensi hanya 3 tahun. Selanjutnya dapat diperpanjang dengan melihat portofolio dari pihak pengaju sehingga tidak perlu tes ulang. Sayangnya, sertifikat tidak dapat di prediksi kapan dikeluarkan karena BNSP selaku pembuat sertifikat yang membawahi sertifikasi seluruh Indonesia. Untuk itu peserta hanya bisa menunggu hingga ada konfirmasi pihak terkait. (Muk/Sit/Uus)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.