terkini

Surat Suara Bermasalah, Perhitungan Suara Selesai Sampai Pagi





ALIPINEW- Rabu (27/12) Kemarin berlangsungnya pemungutan suara oleh KPUM dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Fakultas Pertanian. Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, dan dilanjutkan perhitungan suara.

Sebelum proses perhitungan suara, KPUM melakukan pencocokan jumlah suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saat proses perhitungan, terdapat dua lipatan yang masing-masing berisi tiga lembar kertas suara. “Ini jelas ada kecurangan, perhitungan suara tidak boleh dilanjutkan.” Ungkap Bahri, salah satu saksi paslon nomor urut 1. Sementara itu, saksi dari paslon nomor urut 2 dan KPUM berpendapat untuk tetap melanjutkan perhitungan suara.

Hingga larut malam, pukul 22.00 WIB, kedua pihak belum memeroleh kesepakatan. Perselisihan berlanjut hingga suasana sempat memanas dengan saling melempar ejekan dari masing-masing pendukung paslon. Dekan III Fakultas Pertanian, Ahmad Farid, akhirnya turun tangan menengahi konflik keduanya.

Meminimalisir terjadi kerusuhan, KPUM, DPM dan PD III, dan masing-masing Paslon beserta timsesnya mengadakan perundingan di Laboratorium Sumberdaya Perairan Fakultas Pertanian. Perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan  untuk tetap melanjutkan perhitungan suara. “ Surat suara yang bermasalah dibuka, kemudian dilanjutkan menghitung suara yang lain. Dan, bila salah satu pihak tidak menerima hasil perhitungan, pihak yang tidak terima dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi Mahasiswa" terang Wafi,  Ketua KPUM, saat bermusyawarah di lokasi TPS.

Kesepakatan belum juga tercapai. Pihak saksi dari Paslon nomor urut 1 mengatakan bahwa lipatan surat suara tersebut adalah bukti konkret adanya kecurangan. “Ini adalah bukti ada kecurangan. Tidak boleh dilanjutkan perhitungan, dan surat suara yang belum dibuka beserta bukti kecurangan, dibawa ke MKM sebagai bukti.” Terang Bahri, saksi dari Paslon nomer urut 1.

Menegang. Kembali tidak ada kesepakatan.  Hingga malam larut, pukul 23.40 WIB, Wakil Dekan III kembali didatangkan dan dilanjutkan perundingan untuk kedua kalinya dengan formasi yang sama. Perundingan diiringi perselisihan antar kedua pendukung. Setelah perundingan selesai, akhirnya perhitungan suara kembali dilanjutkan dan selesai hingga pagi. Perhitungan menghasilkan jumlah total suara untuk Paslon nomor urut 1 sebesar 106 suara dan Paslon nomor Urut 2 sebesar 719 suara. (Ind/Rud/Yun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.