terkini

Tak Puas dengan Putusan MKM, KPUM-FP Menggelar Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilgub FP.

ALIPINEWS-Hari Senin (19/2), Wakil Dekan III mengundang kedua Paslon Gubernur FP, KPUM, DPM 2017, Gubernur FP 2017, dan Wakil Rektor III, Budi Mustiko guna membicarakan masalah sengketa pilgub FP. Sengketa Pilgub Fakultas Pertanian hingga sekarang masih belum selesai. Sidang sengketa tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh MKM dan telah menghasilkan putusan. Pihak dari Paslon 2, Faisol Abrori merasa dirugikan dengan keputusan MKM. "Tuntutan dari paslon 1 tertuju kepada KPUM, tapi kenapa Paslon 2 yang dirugikan" terang Faisol, saat diwawancarai Tim ALIPI. Sedangkan Imam selaku pihak Paslon 1 mengaku kaget dengan undangan musyawarah dari Wakil Dekan III FP.

Musyawarah tersebut berisi penyampaian pendapat dari kedua Paslon, kemudian penyampaian hasil putusan MKM, dan penyampaian permasalahan terkait sengketa Pilgub FP. Imam mengatakan bahwa dari pihak Paslon 1 mengharapkan agar semua pihak menaati keputusan MKM. "Argumen yang saya sampaikan dari sebelum muncul keputusan tahapan-tahapan itu, kami dari Paslon 1 berharap agar semua pihak menjalankan keputusan MKM," tukas Imam. "Maaf sebelumnya, bukan membicarakan kekeluargaan, tetapi juga tentang prosedural yang berlaku." Lanjutnya. Sementara itu, Faisol menerangkan bahwa acara tersebut adalah dari KPUM. "Acara itu memang dari KPUM, hingga meminta bantuan kepada pihak Wakil Dekan III agar mendapat titik temu terkait permasalahan Sengketa Pilgub kemarin," terang Faisol.

Imam menerangkan, ada tiga tahap yang akan dilaksanakan untuk menyelesaikan sengketa. "Pertama, mediasi antar paslon. Jika belum mendapat titik temu, maka dilanjutkan pada tahap kedua. Tahap kedua, mediasi dilakukan bersama DPM. Jika masih tidak ada kesepakatan, selanjutnya DPM mengadakan musyawarah ulang. Ya, bisa dikatakan Musyawarah Luar Biasa." Ungkap Imam.

Wakil Dekan III, Mohammad Farid mengatakan bahwa jika tiga tahap tidak dapat menyelesaikan permasalahan, maka BEM-FP akan dibekukn. Imam dan Faisol juga menuturkan hal yang sama.

Sejauh ini, semua pihak, baik dari pihak Paslon 1, Paslon 2, KPUM bahkan Wakil Dekan III menginginkan permasalahan ini segera selesai. Sehingga aktifitas BEM-FP bisa segera dimulai. (Ind/Muk)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.