Created by : M. Ali Mashudi
Pendidikan menjadi
tolak ukur maju tidaknya sebuah negara. Ketika suatu negara tidak menunjukkan
adanya kemajuan yang signifikan dalam perkembangan budaya, ekonomi, demokrasi
maupun teknologinya tentu hal ini akan menjadi PR besar bagi sebuah negara
untuk mempertanyakan kualitas pedidikaan yang saat ini diterapkan. Pendidikan menjadi
hal yang sangat diperlukan masyarakat dalam mengubah pola pikir yang terkesan kuno
menjadi ilmiah. Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran kepada
peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi
seorang manusia yang kritis dalam berpikir.
Lanjut ke pembahasan
utama, memasuki realita kehidupan pendidikan seorang mahasiswa, perlu kita kaji
dan pelajari. Apakah pendidikan di negeri ini sudah mencerminkan masyarakatnya
dalam berpola pikir ? Contoh saja dalam dunia kampus, hiruk pikuk kegiatan
dimulai pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sepertinya bukan dimulai pukul 07.00 lagi karena kami
sebagai mahasiswa pertanian terbiasa melakukan kegiatan pukul 05.30 untuk melakukan
berbagai aktivitas tuntutan maha dosen. Belum lagi kuliah pengganti yang biasa
dilakukan pada pukul 18.30 s/d 20.40 WIB. Banyak juga yang merelakan waktu tidurnya demi mengerjakan 1001 tugas yang meliputi: laporan, pembuatan makalah,
resume jurnal, dan tugas presentasi dari banyak mata kuliah yang disajikan dan
tentunya sangat menyiksa. Disaat kegiatan perkuliah berlangsung, banyak mahasiswa yang ditemui mencuri waktu tidur di sela-sela dosen menyampaikan ceramahnya. Saat
itulah mahasiswa perlu ditanyakan apakah dia mahasiswa terdidik atau
hanya diam bergidik ? Mari selalu kita waspadai hal semacam ini.
Inilah realita perkuliahan
yang tak sesuai dengan ekspetasi. Ki Hajar
Dewantara tokoh yang disebut sebagai Bapak Pendidikan di Indonesia menyampaikan
bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada
anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Kebahagiaan yang mana coba ?. Sebagai makhluk hidup yang sering membaca
perjuangan pahlawan melawan penjajah atau merasai diri sedang dijajah, baru kali
ini kami rasakan di dunia perkuliahan, dimana waktu istirahat kami terjajah
oleh tumpukan tugas. Tekanan ini membuat banyak keluhan bagi kami kaum pelajar
dalam penempuh pendidikan.
Sedangkan tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985
adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang
seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan,
sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian
yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.
Meninjau dari undang-undang terlampir, bahwasannya kami
memang memiliki pengetahuan yang katanya luas, namun kami tidak sehat secara
jasmani maupun rohani. Tugas yang menumpuk membuat kami harus begadang larut
malam, telat makan, jarang mandi dan kurang pergaulan. Hal tersebut akan berdampak antara lain; kami menjadi makhluk anti sosial karena kesibukan kami akan laporan,
menurunnya konsentrasi saat kuliah, tekanan batin dalam menyikapi tugas yang
beranak pinak, frustasi karena laporan tidak accept dan finalnya adalah
insomnia.
Hal ini tidak sinkron dengan undang-undang yang ada. Sibuk
dengan tugas yang menggunung membuat gerak kami terbatas dalam berkreativitas.
Kami juga butuh istirahat bukan tekanan yang terus-menerus mendera. Kepada
semua pejabat kampus “Kurangi tugas kuliah kami, agar LDR bisa bersua.”
Oleh : M. Ali Mashudi & Indri K. N
0 Comments:
Posting Komentar