terkini

Mahasiswa Tidak Terlibat PILDEK, Gubernur: Masih Bisa Dirubah



ALIPINEWS - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) Fakultas Pertanian (FP) Universitas Tunojoyo Madura (UTM) berdemo siang tadi dengan harapan bisa menemui rektor guna mencabut peraturan rektor nomor 5 tahun 2017 yang menyatakan bahwa suara mahasiswa tidak dilibatkan dalam pemilihan dekan fakultas masing-masing. Acara demonstrasi yang diikuti kurang lebih 100 mahasiswa FP tersebut dimulai pukul 09.30 WIB di depan gedung Auditorium, mampir sejenak di RKB-B dan berakhir di Gedung Rektorat.
Andika Yuli Heryanto selaku Gubernur FP yang diwawancarai saat memimpin rapat pra demo kemarin, (8/10) menjelaskan bahwa ORMAWA FP telah melakukan rapat koordinasi jauh hari sebelumnya, yakni pada hari Selasa, Jum,at, dan puncaknya pada hari Minggu kemarin guna membahas teknis. “Kita telah melakukan beberapa rapat koordinasi dengan Badan Kelengkapan (BK) FP pada hari Selasa dan Jum’at terkait masalah pemilihan dekan (PILDEK) yang tidak melibatkan mahasiswa yang tertera pada SK rektor, sedangkan malam ini adalah rapat mengenai teknis untuk demo yang dilakukan pada hari senin besuk” jelasnya.

Pihak ORMAWA melalui gubernur menuntut beberapa tuntutan untuk bisa dipenuhi pihak rektor, tuntutan utamanya yaitu mengganti SK Rektor 2017 yang menyatakan tidak melibatkan mahasiswa dalam pemilihan dekan dengan SK rektor 2013. “Tuntutannya yaitu mengganti SK rektor yang tidak melibatkan mahasiswa sesuai dengan SK rektor 2013, dimana tuntutan tersebut sudah disepakati oleh pihak BK” begitu lanjutnya.

Turut turun jajaran Rektor, tim teknis, dan Dekan FP untuk menemui para demonstran, Rektor menyatakan bahwa aturan tersebut disarankan langsung dari Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI) dan Rektor tidak bisa mengganti aturan yang sudah disahkan. “Walaupun saya diseret sampai perpus sana saya tidak akan mengganti aturan tersebut, karena itu diluar batas kewenangan saya.”

Dekan ikut menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan sebagai sinkronisasi, sinkronisasi yang dimaksud adalah penyamaan masa jabatan antara Dekan dan Rektor, sedangkan selama ini keduanya diangkat dan diberhentikan dalam waktu yang berbeda.  “Dekan diangkat duluan, kemudian rektor diangkat kemudian, padahal yang mengangkat dekan adalah rektor sehingga  ini akan menjadi permasalahan tersendiri secara psikologis, sehingga dilakukanlah sinkronisasi”. Tukasnya.

Mendekati waktu demo berakhir Rektor berpesan kepada Dekan supaya memberikan ruang seluas-luasnya teruntuk mahasiswa mengungkapkan aspirasinya, Pihak mahasiswa pun diperbolehkan untuk menyuarakan aspirasinya di depan yang nantinya bisa sebagai bahan pertimbangan. “Saya sudah mengatakan berkali-kali kepada pihak Dekan, untuk memberikan forum seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya, atau bisa nanti perwakilan dari Mahasiswa datang ke ruangan saya untuk memberikan usulan siapa dekan yang pantas, itu nantinya juga bisa sebagai pertimbangan saya”.

Terkait kelanjutan dari demo ini, Andika memaparkan akan mengaji jawaban yang telah disampaikan rektor. Peraturan yang masih bersifat saran tersebut diharapkan masih bisa dirubah sesuai topoksi dan kondisi yang ada. “Dikatakan dasar SK itu adalah saran Kemenristekdikti. Kalau saran, harusnya masih bisa dirubah”. Hingga kini, belum ada titik temu yang disepakati kedua belah pihak.(Sya/Red)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.