ALIPINEWS - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
dan Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) Fakultas Pertanian (FP) Universitas
Tunojoyo Madura (UTM) berdemo siang tadi dengan harapan bisa menemui rektor guna
mencabut peraturan rektor nomor 5 tahun 2017 yang menyatakan bahwa suara mahasiswa
tidak dilibatkan dalam pemilihan dekan fakultas masing-masing. Acara demonstrasi
yang diikuti kurang lebih 100 mahasiswa FP tersebut dimulai pukul 09.30 WIB di
depan gedung Auditorium, mampir sejenak di RKB-B dan berakhir di Gedung Rektorat.
Andika Yuli Heryanto selaku
Gubernur FP yang diwawancarai saat memimpin rapat pra demo kemarin, (8/10)
menjelaskan bahwa ORMAWA FP telah melakukan rapat koordinasi jauh hari
sebelumnya, yakni pada hari Selasa, Jum,at, dan puncaknya pada hari Minggu
kemarin guna membahas teknis. “Kita telah melakukan beberapa rapat koordinasi
dengan Badan Kelengkapan (BK) FP pada hari Selasa dan Jum’at terkait masalah
pemilihan dekan (PILDEK) yang tidak melibatkan mahasiswa yang tertera pada SK rektor,
sedangkan malam ini adalah rapat mengenai teknis untuk demo yang dilakukan pada
hari senin besuk” jelasnya.
Pihak ORMAWA melalui gubernur menuntut
beberapa tuntutan untuk bisa dipenuhi pihak rektor, tuntutan utamanya yaitu mengganti
SK Rektor 2017 yang menyatakan tidak melibatkan mahasiswa dalam pemilihan dekan
dengan SK rektor 2013. “Tuntutannya yaitu mengganti SK rektor yang tidak melibatkan
mahasiswa sesuai dengan SK rektor 2013, dimana tuntutan tersebut sudah
disepakati oleh pihak BK” begitu lanjutnya.
Turut turun jajaran Rektor, tim
teknis, dan Dekan FP untuk menemui para demonstran, Rektor menyatakan bahwa aturan
tersebut disarankan langsung dari Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi
(KEMENRISTEKDIKTI) dan Rektor tidak bisa mengganti aturan yang sudah disahkan. “Walaupun
saya diseret sampai perpus sana saya tidak akan mengganti aturan tersebut,
karena itu diluar batas kewenangan saya.”
Dekan ikut menjelaskan bahwa
aturan tersebut bertujuan sebagai sinkronisasi, sinkronisasi yang dimaksud
adalah penyamaan masa jabatan antara Dekan dan Rektor, sedangkan selama ini
keduanya diangkat dan diberhentikan dalam waktu yang berbeda. “Dekan diangkat duluan, kemudian rektor diangkat
kemudian, padahal yang mengangkat dekan adalah rektor sehingga ini akan menjadi permasalahan tersendiri
secara psikologis, sehingga dilakukanlah sinkronisasi”. Tukasnya.
Mendekati waktu demo berakhir
Rektor berpesan kepada Dekan supaya memberikan ruang seluas-luasnya teruntuk
mahasiswa mengungkapkan aspirasinya, Pihak mahasiswa pun diperbolehkan untuk
menyuarakan aspirasinya di depan yang nantinya bisa sebagai bahan pertimbangan.
“Saya sudah mengatakan berkali-kali kepada pihak Dekan, untuk memberikan forum
seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya, atau bisa nanti
perwakilan dari Mahasiswa datang ke ruangan saya untuk memberikan usulan siapa
dekan yang pantas, itu nantinya juga bisa sebagai pertimbangan saya”.
Terkait kelanjutan dari demo ini,
Andika memaparkan akan mengaji jawaban yang telah disampaikan rektor. Peraturan
yang masih bersifat saran tersebut diharapkan masih bisa dirubah sesuai topoksi
dan kondisi yang ada. “Dikatakan dasar SK itu adalah saran Kemenristekdikti.
Kalau saran, harusnya masih bisa dirubah”. Hingga kini, belum ada titik temu
yang disepakati kedua belah pihak.(Sya/Red)
0 Comments:
Posting Komentar