ALIPINEWS- Senin (5/3) Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pertanian (DPM-FP) mengadakan musyawarah bersama Badan Kelengkapan Fakultas Pertanian (BK-FP) dengan agenda Musyawarah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Fakultas Pertanian. Agenda ini merupakan mediasi lanjutan dari mediasi sebelumnya. DPM-FP sebagai fasilitator memfasilitasi kedua paslon untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan.
Musyawarah ini dihadiri oleh 2 delegasi dari masing-masing BK-FP, presidium FP, seluruh anggota DPM-FP dan masing-masing paslon, di Sekber R-22 pukul 19.00 WIB. Jumlah audiens musyawarah yang hadir sebanyak 48 orang termasuk paslon dan presidium 1, 2 dan 3. Peserta musyawarah sempat panas karena Cagub no. 1 tidak hadir dengan alasan tidak mengetahui terkait agenda musyawarah tersebut. Sementara berdasarkan keterangan Ketua dan Sekjen DPM-FP, agenda ini tertera jelas dalam surat undangan. "Ini bukti undangannya. Sudah jelas ada agenda ini," ucap Ketua DPM-FP, memberikan penjelasan kepada peserta.
Setiap audiens dalam musyawarah diperkenankan untuk memberikan hak bicaranya sesuai tata terbib AD/ART Fakultas Pertanian. Setiap ketua umum BK dan DPM-FP memiliki 1 hak suara untuk memilih. Pilihan pertama adalah setuju dengan hasil keputusan MKM dan kedua adalah setuju dengan hasil Pemilu Raya Fakultas Pertanian.
Hasil voting di dapat 8 suara setuju dengan hasil Pemilu Raya FP, 1 suara setuju dengan hasil Putusan MKM, 1 suara golput dan 1 suara tidak sah. Sehingga, hasil musyawarah tersebut memutuskan bahwa paslon no. 2: Faisol Abrori dan Slamet Sugianto, dinyatakan menang dan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur FP. (Ven/Mil).
0 Comments:
Posting Komentar