ALIPINEW- Rabu (27/12) Kemarin berlangsungnya pemungutan
suara oleh KPUM dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Fakultas Pertanian.
Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, dan
dilanjutkan perhitungan suara.
Sebelum proses perhitungan suara, KPUM melakukan pencocokan
jumlah suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saat proses perhitungan,
terdapat dua lipatan yang masing-masing berisi tiga lembar kertas suara. “Ini
jelas ada kecurangan, perhitungan suara tidak boleh dilanjutkan.” Ungkap Bahri,
salah satu saksi paslon nomor urut 1. Sementara itu, saksi dari paslon nomor
urut 2 dan KPUM berpendapat untuk tetap melanjutkan perhitungan suara.
Hingga larut malam, pukul 22.00 WIB, kedua pihak belum
memeroleh kesepakatan. Perselisihan berlanjut hingga suasana sempat memanas dengan
saling melempar ejekan dari masing-masing pendukung paslon. Dekan III Fakultas
Pertanian, Ahmad Farid, akhirnya turun tangan menengahi konflik keduanya.
Meminimalisir terjadi kerusuhan, KPUM, DPM dan PD III, dan
masing-masing Paslon beserta timsesnya mengadakan perundingan di Laboratorium
Sumberdaya Perairan Fakultas Pertanian. Perundingan tersebut menghasilkan
kesepakatan untuk tetap melanjutkan
perhitungan suara. “ Surat suara yang bermasalah dibuka, kemudian dilanjutkan
menghitung suara yang lain. Dan, bila salah satu pihak tidak menerima hasil
perhitungan, pihak yang tidak terima dipersilakan menggugat ke Mahkamah
Konstitusi Mahasiswa" terang Wafi,
Ketua KPUM, saat bermusyawarah di lokasi TPS.
Kesepakatan belum juga tercapai. Pihak saksi dari Paslon nomor
urut 1 mengatakan bahwa lipatan surat suara tersebut adalah bukti konkret
adanya kecurangan. “Ini adalah bukti ada kecurangan. Tidak boleh dilanjutkan
perhitungan, dan surat suara yang belum dibuka beserta bukti kecurangan, dibawa
ke MKM sebagai bukti.” Terang Bahri, saksi dari Paslon nomer urut 1.
Menegang. Kembali tidak ada kesepakatan. Hingga malam larut, pukul 23.40 WIB, Wakil
Dekan III kembali didatangkan dan dilanjutkan perundingan untuk kedua kalinya
dengan formasi yang sama. Perundingan diiringi perselisihan antar kedua
pendukung. Setelah perundingan selesai, akhirnya perhitungan suara kembali dilanjutkan
dan selesai hingga pagi. Perhitungan menghasilkan jumlah total suara untuk
Paslon nomor urut 1 sebesar 106 suara dan Paslon nomor Urut 2 sebesar 719
suara. (Ind/Rud/Yun)